Bandar Lampung-Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif pemerintahan, melainkan ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025.
Gubernur Mirza memandang proses pembahasan yang telah berjalan sebagai bentuk kemitraan kelembagaan yang sehat antara eksekutif dan legislatif dalam dinamika pemerintahan daerah.
“Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung, khususnya panitia khusus (pansus) LKPJ, atas perhatian, waktu, pemikiran, dan energi yang telah dicurahkan dalam melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, berbagai catatan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki dampak yang semakin nyata bagi masyarakat Lampung.
Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan kualitas pelayanan publik.
Berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat pembangunan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan distribusi, serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi produktif.
Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memberikan perhatian terhadap pengembangan UMKM, peningkatan investasi, dan penguatan sektor unggulan daerah.
Meski demikian, Gubernur mengakui masih terdapat berbagai harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab.
Oleh karena itu, seluruh rekomendasi DPRD, baik pada aspek kebijakan, tata kelola, maupun efektivitas pelaksanaan pembangunan, akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurutnya, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan.
“Karena itu, kami memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap setiap masukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan daerah,” katanya.
Gubernur menambahkan, dinamika ekonomi, perubahan sosial, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin baik mengharuskan seluruh elemen pemerintahan bekerja lebih adaptif, kolaboratif, dan terukur.
Dalam konteks tersebut, hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah. Dukungan, pengawasan, serta komunikasi yang konstruktif akan menjadi kekuatan bersama dalam memastikan seluruh agenda pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.
Gubernur Mirza berharap, semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Lampung yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing.
Sementara itu dalam laporannya, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.
Pansus juga mencatat sejumlah capaian positif pembangunan daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 5,28 persen yang menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh relatif baik.
Namun demikian, pansus memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pengukuran kinerja daerah, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan kapasitas fiskal, hingga peningkatan efektivitas belanja daerah agar semakin berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Pansus DPRD juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, serta memastikan pembangunan daerah berjalan lebih terintegrasi dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).




