Ditengah Efisiensi, Anggaran “Pelesiran” Dinas Pariwisata Lampura Tembus Ratusan Juta. Kadis Berdalih Ada Pergeseran

526

Lampung Utara jejaring09.com – Slogan efisiensi anggaran yang kerap didengungkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara pada tahun anggaran 2025 tampaknya berbanding terbalik dengan realita di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Di saat sejumlah program strategis daerah dipaksa “ikat pinggang”, anggaran perjalanan dinas di instansi ini justru terserap hingga ratusan juta rupiah, memicu pertanyaan besar mengenai urgensi dan asas manfaatnya bagi publik.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mencatatkan angka realisasi perjalanan dinas yang cukup fantastis. Untuk tahun 2025, pagu anggaran Belanja Perjalanan Dinas disiapkan sebesar Rp340.349.000,00. Ironisnya, per hari ini serapan anggaran tersebut telah menyentuh angka Rp246.030.266,00 atau sekitar 72,28%.

Ketimpangan ini semakin mencolok pada pos Belanja Perjalanan Dinas Biasa. Dari pagu Rp323.249.000,00, pihak dinas telah membelanjakan sedikitnya Rp228.930.266,00 (70,82%). Tingginya angka penyerapan yang telah melampaui angka 70 persen di tengah tahun berjalan ini dinilai tidak sejalan dengan semangat penghematan, bahkan memunculkan tudingan adanya agenda “pelesiran” birokrasi berkedok dinas.

“Sangat ironis. Di satu sisi sektor kebudayaan mungkin kekurangan dana untuk pelestarian fisik atau bantuan bagi penggiat seni, namun di sisi lain, pejabatnya justru sangat rajin bepergian dengan dalih dinas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi sorotan tajam tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara, Perdana Putra berkilah bahwa realisasi tersebut merupakan akumulasi dari lima satuan kerja, yang terdiri dari empat bidang dan satu sekretariat. Menurutnya, fakta bahwa anggaran tidak terserap 100 persen justru diklaim sebagai bentuk efisiensi.

“Itu sudah merujuk pada efisiensi, melalui mekanisme dan sesuai peruntukannya. Mengenai apakah di anggaran perubahan nanti masih diserap, itu tergantung apakah bisa dipaksakan atau tidak,” ujar Perdana. Kamis (9/4/2026).

BACA JUGA:  Purna Tugas Anggota Koramil 412-03/Bukit Kemuning

Lebih lanjut, Perdana mengungkapkan adanya dinamika internal yang memaksa dilakukannya pergeseran anggaran. Ia menyebut terdapat sejumlah kegiatan mendesak yang sebelumnya tidak terakomodasi dalam perencanaan anggaran, sehingga harus mengambil pos lain melalui mekanisme pergeseran.

“Ada kegiatan mendesak yang tidak dianggarkan, sehingga memaksa untuk dilakukan pergeseran anggaran. Namun, kami tetap patuh dengan aturan Presiden terkait efisiensi,” tambahnya membela diri.

Meski mengklaim telah sesuai prosedur dan patuh pada instruksi pusat, penggunaan anggaran perjalanan dinas yang sangat agresif ini kini berada di bawah pengawasan ketat. Perdana mengatakan bahwa saat ini penggunaan dana ratusan juta tersebut tengah menjadi objek pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BKP – RI) Perwakilan Lampung.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan rutin oleh BPK RI Perwakilan Lampung,” pungkasnya singkat.

Kini publik Lampung Utara menanti hasil pemeriksaan tersebut. Apakah perjalanan dinas yang menghabiskan ratusan juta uang rakyat itu benar-benar memberikan dampak nyata bagi geliat pariwisata daerah, ataukah hanya sekadar “bancakan” uang saku dan biaya akomodasi para pejabat. (Diq).

Facebook Comments