LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api dan kendaraan roda empat terjadi di wilayah hukum Polsek Sungkai Utara. Sebuah mobil pickup Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 8478 GY dihantam Kereta Api Babaranjang di perlintasan tanpa palang pintu, KM 126 piket 9/0, Desa Negara Ratu, pada Senin malam (16/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan data diperoleh, Peristiwa bermula saat mobil pickup yang dikemudikan oleh Baidi (35), warga Desa Negara Ratu, melintasi rel kereta api. Di dalam mobil tersebut, Baidi membawa tiga orang penumpang, yakni Joni Iskandar (34), Budiman (42), dan Cakhut (51).
Saat berada tepat di atas rel, mesin mobil tiba-tiba mati mendadak. Diduga pengemudi belum mahir mengoperasikan sistem transmisi (gigi) mobil tersebut. Di saat yang bersamaan, muncul Kereta Api Babaranjang bermuatan batu bara dari arah Palembang menuju Bandar Lampung. Tabrakan tak terelakkan. Mobil sempat terseret sejauh kurang lebih 7 meter dari titik benturan awal sebelum kereta berhasil berhenti sepenuhnya.
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Zaldi mengatakan bahwa meski kondisi mobil mengalami kerusakan materil yang cukup parah, seluruh penumpang dinyatakan selamat.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pengemudi dan ketiga penumpang berhasil menyelamatkan diri sebelum benturan keras terjadi. Kerugian hanya berupa kerusakan fisik kendaraan,” ujar AKP Zaldi.
Pihaknya menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima serta konsentrasi penuh saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu otomatis. (Diq)




