Dianggap Tidak Transparan, LSM MAJAS Soroti Pengelolaan Dana CSR

435

LAMPUNG UTARA jejaring09.com – LSM Maju, Adil, Jagat, Aman, Sentosa (MAJAS) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyoroti pengelolaan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua LSM MAJAS, Adhan Nunyai mempertanyakan transparansi dan efektivitas pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lampura.

Menurut Adhan, selama ini publik kesulitan mengakses data mengenai berapa total anggaran CSR dari perusahan yang ada di Lampura yang dikelola serta ke mana saja dana tersebut disalurkan.

“Banyak perusahaan, baik skala Nasional maupun regional, yang beroperasi dan mengambil manfaat ekonomi dari Lampura. Namun, kami melihat kontribusi mereka melalui CSR masih belum terdata dan terpublikasi dengan baik,” katanya saat mengunjungi Balai Wartawan Effendi Yusuf Kotabumi. ujarnya Rabu (12/11/2025).

Ketua Majas, Adhan Nunyai menegaskan bahwa pihaknya, sebagai salah satu pilar demokrasi dan kontrol sosial, memiliki kewajiban untuk mendorong transparansi pengelolaan anggaran CSR tersebut.

Sebab, dana CSR memiliki potensi besar untuk membantu akselerasi pembangunan daerah jika dikelola dengan benar dan sinergis

“Kami tidak ingin dana CSR ini hanya dijadikan menggugur kewajiban atau program seremonial yang tidak jelas dampaknya. Publik berhak tahu, berapa total CSR yang terkumpul setiap tahun dan apa saja program yang sudah direalisasikan?” tegasnya.

Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa dalam hal ini pihaknya mendesak agar Pemerintah setempat melalui Dinas terkait atau Forum CSR, untuk lebih proaktif dan terbuka darimana dan kemana saja dana tersebut sirealisasikan.

Dirinya berharap, agar Pemkab harus memiliki data yang valid sebab dirinya menganggap pelaksanaan dana ini terkesan tertutup.

” Kami meminta Pemkab dan Forum CSR untuk membuka data tersebut. Programnya apa, sasarannya siapa, dan anggarannya berapa.” imbuhnya.

BACA JUGA:  Polres Lampung Utara Akan Selidiki Terkait Alat Radiologi X RSUD Ryacudu Kotabumi

Dikabupaten Lampung Utara ini masih banyak persoalan sosial yang belum sepenuhnya terselesaikan, sebagai contoh persoalan kemiskinan, stunting, atau bahkan infrastruktur yang berada di pelosok yang seharusnya bisa dibantu melalui kolaborasi dana CSR.

Dirinya menggambarkan, banyak masyarakat secara swadaya untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak di daerahnya.

” Jika Pemkab punya data yang transparan, kita  juga bisa ikut mengawasi dan mempublikasikan program-program baik tersebut. Jangan sampai potensi besar ini menguap begitu saja atau disalurkan secara tumpang tindih dan tidak tepat sasaran,” tukasnya.

Terpisah, Kabid Perekonomian dan SDA BAPPEDA kabupaten Lampung Utara, Rohim Pauzi mengaku bahwa dalam struktur kepengurusan Forum CSR Lampung Utara ketua forum dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

” Sekretaris diemban oleh Kepala Bappeda,“Kata Rohim.

Realisasi program CSR jelas Rohim dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci sebab masih membutuhkan waktu untuk mempelajari dokumen dan data terkait.

“Masih harus dipelajari, karena saya baru satu bulan menjabat. Belum paham data-datanya, berapa yang sudah masuk,” ujarnya.

Dijelaskan, dirinya bekum menerima laporan resmi mengenai jumlah dana CSR yang terkumpul, perusahaan mana saja yang berpartisipasi, serta program yang telah direalisasikan oleh Forum CSR Lampung Utara.

Diketahui didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan setiap penyelenggara kegiatan yang menggunakan sumber pendanaan untuk kepentingan publik agar terbuka dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. (Diq).

Facebook Comments