UPTD PPA Lampura Berikan Pendampingan Asesmen Psikolog Terhadap E Korban Pemerkosaan

161

LAMPUNG UTARA jejaring09.com – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Lampung Utara memberikan pendampingan assesmen psikolog terhadap E seoarang remaja dibawah umur korban pemerkosaan di Desa Sabuk Empat. Senin (22/9/2025).

Kepala UPTD PPA Lampung Utara, Yuyun mengatakan langkah ini merupakan menindaklanjuti permohonan yang disampaikan dari pihak polres Lampung Utara agar PPA mengelurkan rekomendasi asesmen.

” Setelah melakukan pendampingan asesmen di Kota Metro kami juga akan mendampingi korban sampai di persidangan,” kata Yuyun.

Dijelaskan Yuyun, setelah mengunjungi kediaman korban,    kondisi korban saat ini megalami trauma yang mendalam. Hal ini disebabkan karena korban mengetahui dirinya hamil.

” Selain itu dirinya bingung apakah akan melanjutkan seolahnya atau tidak, karena beberapa hari ini pihak sekolah meminta dirinya untuk mengundurkan diri, sementara dirinya masih mau sekolah dan melanjutkan ke jenjang kuliah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) telah menerima laporan korban pemerkosaan anak dibawah umur di Desa Sabuk Empat kecamatan Abung Kunang.

Kasat Reakrim, AKP Apfriyadi Pratama menjelaskan jika hingga saat ini perkara laporan tersebut tengah ditangani oleh pihaknya.

“Laporan itu sudah kami terima dan saat ini masih ditangani oleh penyidik unit perlindungan anak dan perempuan. Yang pastinya tahapan tengah berproses kita tunggu penyidik bekerja dulu yach,”ujar AKP Apfriyadi Pratama. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Dandim 0412/LU Tinjau Kesiapan Pelatihan Korp Kadet Republik Indonesia.