LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Masa tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan berakhir pada 1 Desember 2025 mendatang.
Ansori Sabak tokoh masyarakat menginginkan sosok Sekretaris Daerah (Sekda) yang kompeten, profesional, memiliki integritas tinggi, dan mampu mengkoordinasikan kebijakan daerah serta membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
” Yang paling utama adalah putra-putri terbaik Lampung Utara,” kata Ansori Sabak dikediamannya. Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, Sekda merupakan jabatan karier tertinggi dalam birokrasi pemerintah daerah bertugas membantu bupati menyusun kebijakan mampu berkoordinasi dengan baik terhadap perangkat daerah dan mampu memberikan pelayanan administratif.
” Siapapun yang menjabat nanti harus mampu bekerja dengan baik, mampu mengejar ketertinggalan agar Lampung Utara kedepan dapat lebih maju. karena Lampung Utara saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Selain itu, Bang An sapaan akrabnya menginginkan sosok Sekda memiliki kemampuan untuk membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, sepeti termasuk tokoh masyarakat dan publik.
Saat ditanya siapa sosok yang paling tepat menurut pandangannya untuk mengisi jabatan tertinggi dalam karir ASN inj, dirinya belum mau mengutarakan hal ini ke publik. Meski dirinya pernah memberikan saran dan masukan terkait kriteria jabatan sekda kepada Bupati.
” Sebagai tokoh masyarakat Lampung Utara, Saya percayakan sepenuhnya kepada Bupati untuk menentukan dan memilih sosok yang paling tepat untuk menduduki jabatan ini,” tegasnya. (Diq).




