LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Komisi IV DPRD Lampung Utara belum menerima laporan terkait tertukarnya alat kesehatan Radiologi X milik RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi.
“Tenggat waktu memang sudah lewat, tapi kami belum dapat laporan apakah alat itu sudah dikembalikan atau belum,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Sentosa belum lama ini.
Imam mengatakan, bahwa pihaknya akan segera turun ke rumah sakit Ryacudu untuk memastikan apakah alat itu telah kembali atau tidaknya.
” Jika masih saja tak kembali, maka kami meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki persoalan ini. Semua itu untuk menyelamatkan aset daerah. APH layak menanganinya,” tegas Imam.
Terpisah, Pelaksana Tugas Direktur RSUDR Kotabumi, Cholif Paku Alamsyah juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui apakah alat radiologi itu telah kembali atau tidak
“Karena ini sudah ditangani oleh tim maka saya tidak begitu mengetahui perkembangannya,” kelit dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Lampung Utara memanggil pihak RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi terkait dugaan penggelapan alat kesehatan (Alkes) Radiologi X Polymobile yang dilakukan oleh oknum ASN rumah sakit setempat.
Usai memanggil, Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Imam Santosa didampingi sekretaris dan anggota dengan tegas mengultimatum kepada yang bersangkutan dan manajemen rumah sakit untuk segera mengembalikan alat vital milik negara tersebut.
” Kami berikan waktu 30 hari kedepan agar yang bersangkutan (Oknum) dan manajemen rumah sakit untuk mengembalikan alat tersebut, Jika tidak kami minta kepada APH untuk menyelidiki masalah ini sampai tuntas,” tegas Imam Santosa diruang rapat Komisi IV, Jumat (18/7/2025). (Diq).




