LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Sejumlah pedagang pasar Dekon Kotabumi mengeluhkan lahan untuk relokasi lapak-lapak dagangan mereka. Selasa (8/7/2025).
Pasalnya penampungan sementara yang terbuat dari baja ringan hanya berukuran 2 x 1 setengah meter yang berdindingkan triplek dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat berjualan.
” Kecewanya penampungan yang ini tidak sesuai dengan yang kami harapkan. Sebab apa yang kami jual tidak sesuai dengan tempat yang disediakan, Kami jualan Baju. Jadi tempat yang disediakan itu tidak layak,” kata Ulis.
Kendati demikian, dirinya merasa senang dengan adanya revitalisasi kedepannya pasar dekon ada perubahan khususnya terhadap bangunannya akan lebih bagus.
Kepada pidak terkait, mewakili pedagang lainnya dirimya berharap agar dalam waktu dekat ini penampungan tersebut dibuat secara layak.
” Kami tidak menuntut penampungan dibuat dengan mewah, kami hanya ingin kelayakan baik dari struktur bangunannya dan lainnya. Lihat saja bangunan yang dibuat dari triplek baru beberapa hari sudah banyak yang pecah,” ujarnya.
Selain lapak yang disediakan sempit, bangunan tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas sebab bangunan sementara tersebut dibuat memakan badan jalan dan berdampak terhadap kemacetan kendaraan yang melintas di area pasar dekon Kotabumi akibatnya suasana pasar tidak nyaman bagi penjual dan pembeli.
Sementara itu Riswan pedagang lainnya, mengaku bahwa dirinya merasa tidak pernah mengetahui ataupun sosialisasi terkait revitalisasi ini pasar dekon ini.
” Seharusnya sosialisasinya dilakukan satu tahun sebelumnya, sebab yang mau berdagang disini kita juga, tiba-tiba tidak ada angin dan hujan mau di bongkar habis,” kata Riswan.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri mengatakan bahwa revitalisasi pasar Dekon Kotabum merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menghidupkan kembali pasar tradisional agar lebih berdaya saing dan menarik, baik bagi pedagang maupun pembeli.
Revitakisasi Ini melibatkan pembaruan fisik pasar, peningkatan fasilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan.
“Ini merupakan program Bapak Bupati, Dalam merevitalisasi pasar Dekon Pemerintah menggandeng PT Lingga Teknik Utama, yang sebelumnya telah dituangkan dalam kesepakatan dan perjanjian kerja sama” ujar Hendri.
Dijelaskannya, Luas pasar yang akan di revitalisasi adalah 18.000 m² namun tidak seluruhnya diberikan pada pengembang, hanya 8445 m² yang diberikan pada pengembang dalam bentuk hak guna bangunan (HGB).
“Revitalisasi pasar Dekon akan mencakup pembangunan ruang terbuka hijau. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan pasar, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, dan menciptakan suasana yang lebih asri dan sejuk saat berbelanja” terangnya
Terkait relokasi pedagang Pemkab sedang menyiapkan tempat berdagang sementara dengan luas 2 X 1 m dan 2 X 1,5 m, yang masih berada diseputar pasar Dekon Kotabumi. Jika bangunan sementara tidak mencukupi, maka pedagang akan direlokasi ke Pasar Sentral atau ke tempat lainnya.
“Namun kita buat perjanjian setelah pasar selesai dibangun, mereka harus balik lagi, jangan sampai setelah pembangunan ini selesai, mereka malah merasa nyaman di tempat relokasi” tegas Kadis Perdagangan.
Telah dilakukan diskusi teknis dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Bappeda, dan Dinas Lingkungan Hidup. Fokus pembahasan meliputi penataan zonasi pedagang, kebutuhan infrastruktur dasar, hingga pengelolaan limbah pasar.
Sementara terkait arus lalulintas dan pengamanan saat pelaksanaan pembangunan berlangsung Hendri menyebut pihaknya telah berkoordinasi lintas sektoral baik dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan maupun Satpolpp.
“Untuk teknisnya mereka yang akan mengatur” tandasnya. (Diq).




