Bupati Lampung Utara Tinjau SPMB Tingkat SD dan SMP

412

LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis tinjau pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD dan SMP tahun 2025-2026.

Peninjauan dilakukan di Sekolah SD Negeri 10, SD Negeri 5 dan SMP Negeri 7 Kotabumi. Selasa (1/7/2025). Kunjungan ini sebagai komitmen Bupati dalam mengawal integritas dan transparansi penerimaan SPMB di Lampura.

Secara detail Hamartoni meninjau alur pendaftaran, proses seleksi administrasi, hingga penerapan sistem digitalisasi data calon siswa.

Disela-sela kunjungannya Bupati menyempatkan diri berdialog langsung dengan para orang tua dan calon siswa, mendengarkan aspirasi serta kendala yang mereka alami selama proses pendaftaran.

“Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa semua anak-anak Lampung Utara mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada titipan, dan semua proses harus berjalan sesuai regulasi,” tegas Bupati dengan nada serius.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB untuk memegang teguh prinsip kejujuran dan profesionalisme, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip zonasi, afirmasi, dan prestasi, dengan tetap memperhatikan daya tampung dan kualitas layanan pendidikan di masing-masing sekolah.

Sebagai bentuk pengawasan melekat dari pemerintah daerah, Bupati secara khusus menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemantauan intensif dan menindak tegas bila ditemukan indikasi praktik kecurangan, seperti percaloan atau penyimpangan dalam proses seleksi.

“Pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap anak. Tugas kita adalah menjaga proses ini tetap bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati menutup arahannya di hadapan para guru dan panitia SPMB.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini antara lain Asisten I Drs. Mankodri, Kepala Dinas Kominfo Gunaido Utama, S.IP., M.H., Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Komite SMP Negeri 7 Ir. H. Azwar Yazid, panitia SPMB, serta perangkat daerah terkait lainnya.

BACA JUGA:  GMNl Lakukan diskusi Bersama Ketua DPRD Lampung Dalam Rangka Menolak Kenaikan BBM

Pengawasan langsung dari kepala daerah, diharapkan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Lampung Utara tahun ini menjadi contoh penerimaan siswa baru yang transparan, jujur, dan sesuai aturan, demi menciptakan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak di Bumi Ragem Tunas Lampung.

Facebook Comments