Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah, Berta Ditangkap Polisi

1338

LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Berta Septarin warga Gapura pegawai RSUD Ryacudu Kotabumi ditangkap Polisi. Berta ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Lampura dikediamannya.

Diketahui, warga jalan bandar nata kelurahan gapura ini ditangkap lantaran menipu para korban hingga mencapai miliaran rupiah.

” pelaku bernama merupakan seorang aparatur sipil negara bagian perawat yang bertugas di rumah sakit umum daerah ryacudu ini, dirinya diamankan tersandung kasus tipu gelap,” kata Kapolres Lampung Utara. AKBP Deddy Kurniawan. Jumat (23/5/2025).

Dijelaskan Deddy, polisi mengamankan pelaku berdasarkan sembilan laporan yang masuk ke mapolres lampung utara, dengan total uang yang telah pelaku raup berjumlah satu miliar lebih.

” Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi, buku transfer, bukti screenshot percakapan, satu unit hp merek samsung galaxy z flip 4 warna hitam, satu buah buku tabungan bank bri an. berta septarina, no.rek 015501057251504,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, setiap korban mengalami kerugian dengan jumlah bervariasi, mulai dari lima puluh lima juta hingga tiga ratus juta.

” Modus pelaku ini menjanjikan para korban untuk dapat menjadi PNS dan bekerja pada instansi tertentu, mulai dari bekerja sebagai pegawai BPKS, kantor pos/, Kantor Pajak, pegawai Bank, hingga pegawai kemenkumham,” terangnya.

Aksi tipu gelap ini lanjut kapolres sudah cukup lama. Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, pelaku melakukan aksinya ini dikarenakan terlilit hutang.

” Pengakuannya untuk gali lubang tutup lubang,” tukasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfriyadi Pratama menjelaskan pihaknya menerima laporan sejak juni 2024, dan yang terbaru mei 2025.

” pelaku dijerat dengan pasal 378 kuhp tentang tipu gelap dengan ancaman empat tahun penjara,” ujar Kasat.

BACA JUGA:  Pesilat Teratai Putih Abung Timur Raih Prestasi Gemilang, 24 Medali Emas, 19 Perak dan 1 Perunggu Dibawa Pulang 

Terpisah, direktur rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitria Subandi membenarkan jika pelaku bekerja di Rumah Sakit yang dia pimpin.

” Kami menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada pihak mapolres lampung utara,” pungkasnya. (Diq).

Facebook Comments