LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dina Prawiratarini mengakui eksploitasi anak kerap ditemui di Kabupaten Lampura.
” Tindakan kami hanya sebatas menegur dan melarang, dan kita tidak bisa setiap saat mengawasi,” kata Dina diruang kerjanya. Kamis (22/5/2025).
Dina mengaku, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk melakukan pembinaan terhadap kasus eksploitasi anak ini.
” Jika bertemu mereka hanya sebatas menasehati, Kita tidak ada anggaran untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.
Ekploitasi anak dan banyaknya anak putus sekolah ini, dapat mempengaruhi pencapaian kabupaten layak anak di Lampung Utara.
Dina mengatakan, bahwa pada tahun 2024 yang lalu Lampung Utara mendapatkan nilai rendah sehingga hanya mendapatkan predikan Pratama yakni tingkatan ke tiga.
” 2 tahun sebelumnya Lampura mendapatkan predikat Madya, Tahun kemarin nilai kita turun dari 670 jadi 570 sehingga kita hanya mendapat predikat kategori pratama,” jelasnya.
Terkait dengan anak putus sekolah, pihaknya telah mencoba berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi agar mereka bisa kembali bersekolah.
” Sekolah ini kan geratis, kalau mereka mau sekolah sebenarnya masih bisa. Tapi jika anak-anak ini tidak ada keinginan untuk sekolah, Gimana kita mau memaksanya,” tukasnya. (Diq).




