LAMPUNG UTARA jejarig09.com – Kegiatan verifikasi lapangan hybrid – kabupaten layak anak (VLH – KLA) yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Lampung Utara hanya isapan jempol belaka.
Sebab, selain banyaknya ekspolitasi anak, ternyata di kabupaten Lampung Utara masih banyak anak remaja putus sekolah. Berdasarkan data Portal Satu Data Kemendikbud.go.id. tercatat angka putus sekolah di Lampung Utara tahun ajaran 2023/2024 mencapai 106 siswa dengan rincian SD 52 siswa, SMP 11 siswa, SMA 23 siswa dan SMK 2 siswa.
Tujuan utama kegiatan verifikasi lapangan hybrid (VLH) dalam konteks Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah untuk mengevaluasi sejauh mana pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Verifikasi ini juga bertujuan untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung KLA, serta memastikan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
Dengan harapan, kegiatan dari verifikasi ini adalah agar daerah dapat meningkatkan capaiannya dalam mewujudkan KLA dan naik peringkat.
Jika kita bandingkan, besaran pagu anggaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Lampung Utara, dinilai tidak sebanding lurus dengan hasil kinerja.
Tahun ini saja PPA menerima anggaran Dana Pelayanan sebesar Rp1.996.664.000 dari DAK, namun meski dinas PPA memiliki anggaran yang besar tetapi fungsinya tidak berjalan maksimal.
Dari data yang berhasil dihimpun pada tahun 2024 33 anak Lampung Utara jadi korban kejahatan seksual, 7 anak korban kekerasan fisik, dan 1 anak korban KDRT dengan total keseluruhan ada 41 anak menjadi korban.
Belum lagi banyaknya ekspolitasi anak, dimana terdapat banyak anak terlihat berkeliaran tepat di depan kantor Pemkab Lampung Utara menjadi pengamen, badut dan pengemis jalanan.
Hal ini tentunya akan mengganjal Lampung Utara menaikan status dan mewujudkan KLA. Banyaknya kasus diatas memiliki dampak yang luas, terhadap masa depan anak untuk meraih masa depan yang lebih baik, serta peningkatan risiko pengangguran, kriminalitas, dan kemiskinan.
Faktor ekonomi, seperti kesulitan keluarga dalam membayar biaya sekolah atau kebutuhan hidup, menjadi penyebab utama putus sekolah.
Lantas sudah pantaskah Kabupaten Lampung Utara menaikan peringat dan mewujudkan menjadi KLA? Lalu dimana peran Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Lampung Utara?.
Sementara itu, Kepala Dinas PPA Lampung Utara, Dina Prawiratarini, Kamis (22/5/2025) belum dapat memberikan keterangan terkait hal ini.
” Nanti ya,” singkatnya (Diq)




