LAMPUNG UTARA jejaring.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Utara mulai dibayarkan.
Kepala BPKAD Lampung Utara, Melalui Kabid Perbendaharaan, Iskandar membenarkan jika pihaknya telah membayarkan gaji dan TPP kepada ASN.
” Hari ini sudah mulai dicairkan, insa allah berbarengan dengan gaji,” kata Iskandar diruang kerjanya, Jumat (2/5/2025).
Dijelasknnya, Gaji dan TPP akan cepat masuk ke rekening Pejabat, jika dari Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) masing-masing telah melakukan pengajuan.
“Mana yang masuk langsung kita proses pengajuan untuk dicairkan. Untuk itu kita minta SKPD-SKPD bisa tanggap ketika kita memberikan informasi segera jalankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, TPP bulan Maret sendiri akan diberikan kepada 1500 Pejabat, dengan anggaran sebesar Rp. 5,6 Miliar.
” Gaji sudah mulai di bayarkan, setelah pembayaran gaji Rampung hari ini, Senin TPP kita Bayarkan,”jelasnya.
Untuk Besaran terang dia akan dihitung berdasarkan 40 persen Absensi dan 60 persen kinerja. Kendati demikian ada beberapa pejabat yang TPP nya harus di potong hal ini berdasarkan penilaian kinerja.
“Kita terima pengajuan dari OPD, berapa besaran usulan dari OPD tersebut karena OPD lah yang mengetahui Kedisiplinan dan Kinerja dari penerima TPP di OPD nya masing-masing. Kita hanya membayarkan sesuai dengan SPM yang diajukan oleh Pengguna Anggaran dari OPD masing- masing,” tukasnya. (Diq)




