Lampung Utara jejaring09.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dr. Maya Manan diperiksa di Kantor Kejaksaan kabupaten setempat. Rabu (16/4/2025).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi renovasi Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi tahun 2022 menelan anggaran sebesar Rp. 2.3 miliar.
Usai diperiksa Maya Manan mengatakan bahwa kedatangan dirinya ke Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait Rehab RSUD Ryacudu Kotabumi.
“ Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya saya dimintai keterangan. Saya tahu tentang pekerjaan itu, karena Saya selaku Pengguna Anggran pada dinas Kesehatan, “ katanya.
Kendati demikian dirinya tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Lampung Utara dalam pekerjaan renovasi tersebut.
“ Gak tahu siapa pihak ketiganya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) M. Azhari Thanjung mengungkapkan bahwa dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi termasuk Kadis Kesehatan.
“ Gambaran secara umum, Kadis Kesehatan adalah Pengguna Anggaran (PA), jadi anggarannya bersumber dari Dinas Kesehatan” ungkap Kasi Pidsus M. Azhari Thanjung.
Kasus Renovasi RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi sendiri sudah berjalan hampir 7 bulan sejak Kejari Lampura resmi meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada bulan Oktober 2024 yang lalu.
Saat ini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut, Kejaksaan baru melakukan proses tahapan pemanggilan saksi, meminta keterangan ahli, dan mengumpulkan barang bukti dalam perkara proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi.
“Hari ini ada beberapa saksi yang kita mintai klarifikasi, kebetulan hari ini ada kegiatan tdari tm Auditor Kejati, untuk klarifikasi penghitungan kerugian negara” jelasnya.
Tim auditor mengumpulkan data di lapangan untuk mendapatkan gambaran umum jumlah kerugian negara.
” Hal ini atas permintaan tim auditor untuk mengumpulkan data di lapangan dan memastikan kesesuain data yang kami serahkan sebelumnya” jelasnya.
Dalam kasus ini juga lanjut dia penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota DPRD Lamung Utara yakni berinisial R.
“Ya benar oknum anggota DPRD Lampura R telah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait materi pemeriksaan. Soal hasil pemeriksaannya, saya minta kawan-kawan media dapat bersabar, karena saat ini sedang dalam tahap penyidikan” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Azhari, pihak penyedia jasa atau rekanan, tim ahli serta pihak rumah sakit juga telah dimintai keterangan, dan saat ini sedang dalam proses pengumpulan alat bukti.
“Sejauh ini tentunya ada potensi penyimpangan dalam kasus renovasi itu. Tapi kita belum bisa memberikan keterangan seluasnya kepada masyarakat sebelum proses ini selesai dan telah dilakukan penetapan tersangka. Mohon bersabar nanti kita umumkan,” pungkasnya. (Diq)