Lampung Utara jejaring09.com – Menindaklajuti arahan Kapolri terkait pengecekan dan pengawasan minyak goreng yang beredar. Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara cek volume kemasan MINYAKKITA. Senin (17/3/2025).
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres setempat, IPDA Ma’ ruf Nurochim di Toko Raden CV Bumi Karya Makmur, Kelapa Tujuh, Kec. Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
“Hasil pengecekan uji takar MINYAKITA produksi dari PT Lestari Jaya Indonesia Maju Lampung kemasan botol 1 liter, sudah sesuai takaran yakni 1 liter,” kata Ma’ruf mewakil Kapolres Lampung Utara.
Dijelaskannya, pengukuran takaran minyak goreng tersebut dilakukan dalam rangka pengecekan dan pengawasan stok bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Lampung Utara guna memastikan ketersediaan.
Sementara itu, dirimya menghimbau agar masyarakat tidak panik terkait takaran MINYAKITA yang beredar di Lampung Utara serta tidak berbelanja yang berlebihan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran Minyak Kita dan barang kebutuhan pokok lainnya dan akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan dan merugikan konsumen,” tukasnya. (Diq).