Jaksa Periksa 15 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Ronovasi RS Ryacudu

731
Lampung Utara jejaring09.com – Kasus dugaan korupsi renovasi rumah sakit umum daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi terus bergulir.
Proyek senilai Rp2.3 miliar ini sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kepala Seksi tindak pidana Khusis (Kasi Pidsus) Kejaksaan setempat, M Azhari Tanjung, mengaku proses penyidikan sedang berjalan,  dari pengumpulan keterangan para saksi, setidaknya 15 orang saksi sudah dipanggil dari pihak Perusahaan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah Ryacudu dan masi ada beberapa orang yang akan dipanggil.
Selain itu pihaknya juga mengumpulkan dokumen barang bukti lain seperti meminta keterangan ahli kontruksi dan perhitungan kerugian negara dari pihak auditor dari 3 pekerjaan renovasi bangunan, Ruang Penyakit dalam dengan pagu Rp 1, 2 Miliar, Ruang Kebidanan Rp 945 Juta dan Ruanh Icu Rp 227 juta bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022.
Sebelumnya, Kejaksaan tidak mau gegabah atau terburuh- buruh dalam menangani beberapa perkara dengan menetapkan tersangka. Semua proses dan tahapan,  membutuhkan waktu, untuk pembuktian adanya perbuatan melawan hukum atau tidak. (Diq).
Facebook Comments
BACA JUGA:  Masyarakat Lampung Utara Ramaikan Senam Berjaya