Terkait Pungli, Inspektorat Periksa Pejabat BKPSDM 

457

Lampung Utara jejaring09.com-inspektorat kabupaten Lampung Utara melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Kemarin (8/1/2025).

Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pejabat dari Sekretaris, Kepala bidang, dan pejabat fungsional yang menangani mutasi dan promosi jabatan.

Plt Inspektorat setempat, Tomy Suciadi mengaku langkah ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat adanya dugaan pungli dalam proses administrasi kepegawaian.

Dijelaskan, pemeriksaan ini merupakan tahap awal untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pengaduan yang diterima.

“Proses ini masih berjalan dan akan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang diduga memiliki kaitan dengan dugaan pungli tersebut,” kata Tomy. Kamis (9/1/2025).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir, S.STP., M.Si, menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan dan mendukung upaya pemerintah untuk menjaga integritas dalam pelayanan administrasi kepegawaian.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas guna menjaga integritas pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan sebagai dasar untuk langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemeriksaan ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam merespons pengaduan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Lampung Utara bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Soroti Jalan Rusak, Sandy Juwita Minta Perbaiki Jalan M. Tohir