“Mereka ini bermain curang dengan timbangan yang mengakibatkan meruginya para petani singkong,” kata Anggi koordinator aksi.
Mewakili para petani, ribuat masa yang berasal dari 23 kecamatan di kabupaten Lampung Utara mengancam akan menutup seluruh pabrik singkong yang ada di Lampung Utara.
“Sebelum harga standar menjadi Rp1.500 per kilogram, maka dari itu untuk pabrik singkong yang ada ditutup, bila perlu kami akan turun kembali dengan masa yang lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu Subandi Manager Pabrik Singkong Sinar Laut di Lampura, menyangkal bahwa tidak ada kecurangan timbangan yang mereka lakukan.
“Kita sesuai tidak ada yang curang, dan kami siap menutup pabrik jika diperintahkan pemerintah tutup sementara sampai harga Singkong stabil,” kata Subandi.
Sementara itu Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal yang menyambut para demonstran mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan para petani singkong.”Kami berkomitmen menstabilkan harga singkong dan menetapkan rapaksi maksimal 15 persen, serta menjamin tidak ada kecurangan timbangan di perusahaan, dan mengakomodir untuk dijadikan Perda Dagang di Lampura,” ujar Yusrizal.
M. Yusrizal menambahkan, pihak DPRD masih menunggu perintah dari Pj Gubernur yang hari ini akan rapat dengan seluruh kepala daerah untuk membahas harga Singkong yang saat ini mengalami penurunan harga. (Diq).