Lampung Utara jejaring09.com – Bawaslu Lampung Utara terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Bahkan Bawaslu akan mengawasi kampanye di media sosial dan konten – konten internet yang berkaitan dengan pilkada guna mencegah penyebaran kampanye hitam, SARA melalui konten di media sosial
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu setempat, Mad Akhir mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi setiap konten yang di sebar di internet serta memastikan bebas dari hoax.
“Setiap konten dalam Pilkada harus bebas dari hoax, SARA, kampanye hitam, dan ujaran kebencian,” kata Mad Akhir usai melaksanakan sosialisasi pengawasan konten internet di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Sabtu (5/10/2024).
Ia beralasan, penyebaran konten yang menjurus ke kampanye hitam, hoax, ujaran kebencian, dan SARA sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan, bisa berpotensi merusak persatuan dan kesatuan warga.
“Inilah mengapa konten-konten itu akan kami awasi,” tuturnya.
Pengawasan terhadap pelbagai konten internet tidak hanya akan dilakukan oleh Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet bentukan mereka, melainkan juga akan dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu Lampung Utara.
“Konten yang tidak sesuai akan didata dan ditindaklanjuti,” jelas dia.
Dalam pengawasan konten internet, pihaknya juga akan menggandeng pihak terkait lainnya. Salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara. Dengan demikian, pengawasan maupun tindak lanjut terhadap konten yang tidak sesuai tersebut dapat dilakukan dengan maksimal.
“Kami juga mengimbau kepada para pengguna internet untuk lebih jeli dalam menyebarkan dan menyaring setiap informasi yang didapat di internet,” imbau dia. (Diq).
Facebook Comments




