Lampung Utara jejaring09.com – Polemik pembangunan gerbang RSUD Ryacudu Kotabumi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Kotabumi terus bergulir.
Sebelumnya pihak Bank Syariah Kotabumi melalui bagian umum Alfis Syahrin mengatakan bahwa pembangunan gerbang menelan anggaran Rp. 230 juta tersebut atas arahan pemkab setempat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bappeda Lampung Utara Andi Wijaya mengelak jika pihaknya mengarahkan agar BPR Syariah Kotabumi membangun gerbang di Rumah Sakit Ryacudu.
“Kami tidak pernah mengarahkan,” ujar Andi Wijaya kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/11/2024).
Dirinya berdalih jika pembangunan tersebut berdasarkan hasil tim investigasi Inspektorat Lampung Utara. Bahkan Andi meminta awak media untuk menanyakan perihal tersebut kepada Inspektorat.
“Silahkah kalian tanya saja ke Inspektorat,” katanya.
Andi juga mengklaim jika rencana pembangunan gerbang RSUD Ryacudu, telah dibahas dalam Forum Kewajiban Pelaku Usaha (FKUP) yang dibentuk oleh Pemkab.
FKUP dibentuk berdasarkan SK Bupati nomor B/233/28-LU/Hk/2024. Dimana Ketuanya yakni Sekda dan Wakil Ketua Kepala Bappeda.
“Dan itu sudah dibahas didalam FKUP,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah pemkab mengetahui dan menyetujui proses lelang yang dilakukan BPR Syariah untuk menentukan pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut, kembali Andi membantah jika pemkab membantah mengetahui dan menyetujui hal tersebut.
“Kami tidak tahu soal lelang itu, karena mereka (BPR Syariah) yang melaksanakan,” urainya.
Keterangan Kepala Bappeda Andi Wijaya berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan BPR Syariah Kotabumi melalui Bagian Umum, Alfis Syahrin.
Alfis menjelaskan jika pembangunan pintu gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), merupakan arahan dari Pemkab setempat.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas arahan tersebut, sebab Pemkab merupakan pemegang saham pengendali BPR Syariah.
“Pemkab selaku pemegang saham pengendali BPR Syariah, melalui surat yang ditujukan ke kami agar CSR tahun ini diperuntukkan pembangunan pagar RSU Ryacudu,” ujar Alfis, Selasa (2/10/2024).
Atas arahan tersebut, lanjutnya, BPR Syariah melakukan lelang mandiri untuk menentukan pihak ketiga yang akan membangun gerbang tersebut. Dan proses lelang tersebut diketahui serta disetujui oleh Pemkab.
“Besaran anggaranya sekitar Rp 230 juta,” ungkapnya. (Diq).
Facebook Comments