Sentra Gakkumdu Lampung Utara Terima Penghargaan 

936

Lampung Utara jejaring09.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Utara mendapat penghargaan sebagai Sentra Gakkumdu Terbaik Dalam Obyektifitas Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar di Hotel Radisson Bandar Lampung. Kamis malam (8/8/2024).
Koordinator Sentra Gakkumdu Lampung Utara, Dedi Suardi mengatakan bahwa penghargaan ini adalah sebuah capaian dan kerja keras yang dilakukan oleh tiga unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian di kabupaten Lampung Utara.
Dijelaskannya, Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam mengeksekusi terpidana tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah seorang caleg yang melakukan kampamye di rumah ibadah.
” Dalam kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Lampung atas diberikannya penghargaan ini,” ucap Dedi.
Kedepan lanjut Dedi, Dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati pihaknya akan terus bersinergi dan bekolaborasi dengan baik dalam upaya pencegahan dan penegakan serta penanganan pelanggaran pilkada.
Dedi menambahkan, Penghargaan ini dijadikan motivasi dan semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawasan. Penghargaan ini terang dia, merupakan apresiasi atas kerjasama dan dedikasi yang dilakukan Gakkumdu
” Kedepannya kami akan terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak dan meningkatkan sinergi serta mwngutamakan netralitas demi menjaga dan menciptakan Pilkada 2024 yang adil, jujur, damai dan demokratis,” ungkapnya. (Diq)
Facebook Comments