Mesuji, Jejaring09.com – Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji,Lampung mengamankan Tiga Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Diamankanya ketiga tersangka berdasarkan laporan Eko Rahyudi (42) salah satu pedagang pakaian pasar Simpang pematang yang melaporkan jika tokonya telah di bobol pencuri dengan cara merusak gembok toko.
Berdasarkan Laporan tersebut Polsek Simpang Pematang melakukan penyelidikan, saat proses penyelidikan polsek Simpang pematang mendapat informasi diduga pelaku atas Nama Arif Falmi telah ditangkap di Polres Pesawaran.
“mendapat Infomasi tersebut segera unit Reskrim Polsek dipimpin oleh Kapolsek Simpang Pematang berkoordinasai dengan Polres Pesawaran untuk melaksanakan serangkai penyelidikan dan penyidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan gelar didapati sekurangnya dua alat bukti perkara dapat dinaikkan sidik dan ditetapkan tersangka pencurian dilakukan bersama oleh dua orang lainya,”terang Kapolsek Simpang Pematang mendampingi Kapolres Mesuji melalui Kasie Humas Polres Mesuji AKP. Lembo.
Jadi Lanjut Lembo, Salah satu tersangka saat ini diamankan di Polres Pesawaran Lampung dalam kasus yang berbeda.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Arif, lanjut Lembo, Polsek Simpang Pematang akhirnya juga mengamankan dua tersangka lain yakni Paino(50) Dan Cecep (24) Warga simpang pematang Kabupaten Mesuji
“kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Simpang Pematang untuk proses lebih lanjut,”tutup Kasie Humas Polres Mesuji ini. (Sandi)




