Lampung Utara jejaring09.com – Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) Sugkai Utara tengah melakukan patroli pengawasan melekat terhadap petugas pemuktahiran data yang dilakukan oleh petugas PPDP se –kecamatan setempat.

Divisi HPPH Panwascam Sungkai Utara, Sri Handayani mengatakan hal ini adalah bentuk profesional dan kepatuhan terhadap aturan yang harus diteraokan bagi seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) hingga panitia pengawas pemilu kelurahan dan desa (PKD) di kecamatan Sungkai Utara.
” Sejak hari pertama pencoklitan hingga saat ini kami jajaran Panwascam Sungkai Utara terus melakukan pengawasan melekat coklit,” kata Sri Handayani.

Yani sapaan akrabnya menghimbau agar PKD untuk tetap mengawasi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.
“ Pahami aturan yang berlaku dan bekerjalah secara profesional untuk terciptanya Pilkada yang profesional dan berkualitas,” ujar Yani.

Tidak hanya PKD, dalam mengawal hak pilih dan pengawasan pencoklitan ini, komisioner panwascam Sungkai Utara juga turun kelapangan turut mendampingi PKD untuk melakukan patroli pengawasan pemuktahiran data pemilih.
” Jajaran panwascam Sungkai Utara bersama-sama awasi dan kawal proses pencoklitan ini, jangan sampai ada warga yang hak pilihnya tidak terdata.

Dirinya menegaskan bahwa Patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencoklitan dilakukan secara transparan dan akurat, serta memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan pemilih.
Disamping itu juga dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Sungkai Utara apabila rumahnya tidak di datangi petugas pantarlih maka wajib untuk melaporkan kepada Panwascam kecamatan atau PKD setempat.

“ Dalam hal ini kami Panwascam sudah mendirikan Posko Pengaduan Hak Pilih di Kesekretariatan Panwascam Sungkai Utara,” tukasnya. (Diq).




