Lampung Utara jejaring09.com – Sebanyak 11 Pengawasan Keluraham Desa (PKD) se – Kecamatan Abung Tengah resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar di Aula Desa Gunung Besar Kecamatan setempat. Minggu (2/6/2024).
Hadiri dalam pelantikan, Koordinator Wilayah (Korwil) Bawaslu Lampung, Suheri, perwakilan kecamatan Abung Tengah, Danramil dan Kapolsek setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh ketua Panwascam Abung Tengah, Imadus Suud, disaksikan Kordiv HPPH, M. Asrori dan Kordiv PPPS, Putra Salung.
Dijelaskannya, Panwascam Abung Tengah sebelumnya telah melakukan tes wawancara bagi seluruh pendaftar di kecamatan Abung Tengah. Dari seluruh pendaftar terdapat 11 ditetapkan dan lantik sebagai PKD.
” Seluruh tahapan sudah dilakukan, dimulai dari penelitian berkas pendaftaran, pengumuman, tes wawancara hingga hari ini Pelantikan bagi 11PKD di kecamatan Abung Tengah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Imadus mengatakan setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji, seluruh PKD kecamatan Abung Tengah diberikan pembekalan pengawasan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.
” Kami berharap seluruh PKD ini pasca dilantik dapat secara seksama memahami apa yang disampaikan oleh pemateri, karena dalam bimtek dijelaskan tugas pokok dan fungsi PKD, Agar dalam menjalankan tugas dapat profesional dan profosional.” ujarnya.
Ditegaskannya, bahwa jajaran Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Abung Tengah dinyatakan siap untuk menjalankan tugasnya dalam pengawasan Pilkada serentak yang akan di helat pada 27 November 2024 mendatang.
Sementara itu dalam arahannya, Korwil Bawaslu Lampung, Suheri mengingatkan kepada seluruh jajaran panwascam Abung Tengah agar menjalankan tugasnya sebagai pengawas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, Suheri berharap seluruh jajaran panwascam Abung Tengah kedepan dalam menjalankan amanah ini untuk bekerja sama dan menjalin komunikasi dengan pihak kecamatan.
” Saya berharap, Dalam pelaksanaan Pilkada PKD ini dapat berkomunikasi untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas. Bangunlah komunikasi dengan baik jangan sampai miskomunikasi,” tukasnya. (Diq).




