Lampung Utara jejaring09.com – Tetak – teki dugaan korupsi dalam kegiatan jasa konsultansi kontruksi pada Inspektorat kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021-2022 nampaknya akan segera terungkap.
Dalam kasus itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, kembali melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi yang diduga kuat terlibat dalam perkara tersebut. Akan tetapi dalam hal ini kedua saksi mangkir untuk memenuhi panggilan tersebut
Mereka yang mangkir dalam panggilan pihak Kejari Lampung Utara hari ini ialah, ME pihak Inspektorat Lampung Utara dalam kegiatan itu selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmet) dan PA (Pengguna Anggaran), dan RHP pihak dari Universitas Bandar Lampung (UBL) selaku Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS).
“Sedianya dilakukan pemeriksaan, pada pukul 09.00WIB, namun mereka yang bersangkutan tidak hadir.” Jelas Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, diwakili Mohamad Farid Rumdana, Kasi Intelejen Guntoro Janjang Saptodie, didampingi Jaksa pemeriksa, Jumat 26 April 2024.
Dikatakan Guntoro, ME tidak hadir karena tugas kedinasan di jakarta, sedangkan RHP tidak hadir ada giat di kampus (UBL).
“Terhadap para saksi, kami akan melakukan pemanggilan secara patut ke 2 dan kami jadwalkan Minggu depan.” Kata dia.
Dirinya meminta para saksi untuk mengindahkan pemanggilan penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan sebagai mana mestinya. Kemudian, agar seluruh pihak yang terkait, untuk mematuhi peraturan perundangan karena langkah penyidik ini telah mengikuti aturan.
Saat ditanya apakah akan segera naik tingkat ke tersangka, Guntoro menyatakan lihat nanti. Begitupun dengan jumlah kerugian negara.
“Nanti kita lihat nanti (kerugian negara), dari pendalaman penyidik dan bukti bukti, nanti kita lihat (naik tingkat).” Katanya.
Diketahui Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara, sebelumnya telah mendatangi dan menggeledah kantor Inspektorat setempat, pada jumat 21 Juli 2023 sekira pukul 10.00WIB. Atas dugaan korupsi kegiatan jasa konsultansi kontruksi pada tahun anggaran 2021-2022. (Diq).