Terjawab! Nasib Puluhan TKS Di Ujung Tanduk, BPBD Lampung Utara Tidak Menerbitkan SPT

7135

Lampung Utara jejaring09.com – Nasib puluhan tenaga kerja sukarela (TKS) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lampung Utara akhirnya terjawab sudah.

Diketahui sebelumnya, sejumlah tenaga kerja sukarela yang bekerja di BPBD Lampura mendatangi kantor PWI Lampung Utara menyampaikan keluh kesah terkait honorium yg belum di bayarkan sejak bulan Juli 2023.

Sekretaris BPBD Lampung Utara, Hendri Dunan saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya mengaku untuk tahun 2024 BPBD tidak lagi menerbitkan SPT untuk puluhan TKS di BPBD.

Pada tahun anggaran 2023 dirinya secara tidak langsung dirinya membenarkan jika honorium puluhan TKS hanya di bayarkan 6 bulan saja.

“Karena keadaan kemampuan keuangan Daerah, tahun anggaran 2023 hanya mampu bayar 6 bulan, itupun masih mempertimbangkan terkait dasar hukum penganggarannya, Silahkan klarifikasi di BPKA,” kata Hendri.

Hendri menjelaskan, pada tahun 2022 berdasarkan arahan atau anjuran advise Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengkaji kembali penganggaran item honorarium untuk sekitar 86 TKS. Baik itu terkait jumlah, kuantitasnya, maupun terkait payung hukum penganggaran dan pembayaran item honorarium dimaksud.

” Berdasarkan azaz kecermatan dan kehati-hatian serta mengingat keterbatasan anggaran maka tahun 2024 tidak dianggarkan. Sekitar Januari 2024 rekan rekan TKS pernah diundang, meskipun ada yang tidak datang. Dijelaskan hal-hal tersebut termasuk hal dimana ditahun 2024 BPBD tidak membuat SPT untuk TKS serupa dengan tahun tahun sebelumnya.”jelasnya

Saat ditanya lebih lanjut, kepastian status TKS. Sekertaris BPBD menegaskan, BPBD tidak mengeluarkan SPT TKS ditahun 2024.

“Terkait status mungkin boleh minta pendapat statusnya yang lebih berkompeten seperti BKPSDM.” tutupnya. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Riana Sari Arinal Berikan Bantuan Sembako dan Kursi Roda kepada Warga Lansia dan Disabilitas di Lampung Utara