Kabur Ke Jawa Tengah, 1 dari 4 DPO Kasus Pemerkosaan Berhasil Di Tangkap

2728

Lampung Utara jejaring09.com – Kepolisian resort Lampung Utara berhasil menangkap salah satu DPO kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Bukit Kemuning kabupaten setempat. Minggu (31/3/2024).

” Anggota berhasil menangkap salah satu DPO kasus pemerkosaan yang kabur dan bersembunyi di Jawa Tengah,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna.

Dijelaskannya, Tersangka berhasil ditangkap di Desa Langon Jepara. Penangkapan berawal dari serangkaian penyelidikan dan akhirnya polisi mengetahui keberadaan pelaku yang melarikan dan bersembunyi diri ke Jawa Tengah.

“Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolres Lampung Utara,” jelasnya.

Teddy menegaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkapkan dan memburu tiga pelaku lainhya. Dirinya menghimbau kepada keluarga dan pelaku lain masih berstatus DPO agar menyerahkan diri. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Kecam Kasus Pemerkosaan, Team 911 Hotman Paris Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya