Lampung Utara jejaring09.com – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 semakin dekat. Guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan, adil dan akuntabel panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan Kotabumi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke tiga.
Bimbingan teknis di buka langsung oleh, Ketua Panwaslu kecamatan Kotabumi, Abdul Rohmansyah, didampingi kepala kesekretariatan, Turisna, seluruh staf dan PKD se-kecamatan Kotabumi Bimtek ini juga mengadiri pemateri, Abdul Kholiq.
Dalam penyampaiannya, Abdul Kholiq mengatakan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020. Pasal 1 ayat (11), pengawas TPS merupakan bagian dari pengawas Pemilu yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan guna membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat kelurahan atau desa.
” PTPS adalah petugas yang memastikan berlangsungnya proses pemungutan suara sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan,” katanya.
Dihadapan 163 PTPS Kholiq menjabarkan tugas dan kewajiban PTPS yang telah diatur dalam Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 dimana PTPS memiliki tugas-tugas yang harus dijalankan selama proses pemungutan suara diantaranya, melakukan pengawasan pengawasan dan pencegahan dugaan pelanggaran pemilu.
Dalam hal ini, lanjut Kholik, PTPS memastikan bahwa didalam proses pemungutan suara di TPS tidak terjadinya suatu pelanggaran. Tidak hanya disitu, PTPS juga mengawasi proses pengambilan dan penghitungan suara hingga selesai di tingkat TPS.
” PTPS diwajibkan memastikan transparansi dalam pengumuman hasil penghitungan suara. Dan jika terdapat temuan atau pelanggaran maka PTPS menyampaikan laporan atau temuan melalui aplikasi Siwaslu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu kecamatan Kotabumi, Abdul Rohmansyah berharap kepada seluruh PTPS untuk selalu berkoordinasi dengan pengawas kelurahan atau desa masing-masing jika terdapat suatu pelanggaran atau temuan lainnya.
” Untuk memastikan jalannya pengawasan secara efektif, PTPS melakukan koordinasi dan konsultasi untuk memastikan pengawasan Pemilu berjalan lancar dan efektif jujur, adil dan akuntabel,” ujarnya.
Aksa sapaan akrabnya menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 ini, PTPS memegang peran penting dalam memastikan jalannya proses pemilihan secara adil dan transparan.
” Dengan tugas, kewenangan, dan koordinasi yang tepat, diharapkan PTPS dapat menjaga integritas dan keabsahan selama proses demokrasi berlangsung,” tukasnya. (Diq).