Korban Kecelakaan Kerja Hingga Cacat Permanen, Terkesan Diabaikan Oleh Perusahaan 

1901

Lampung Utara jejaring09.com – Mujur tidak boleh diraih, malang tidak dapat ditolak, Sebuah pepatah yang mengartikan tidak dapat berbuat apa-apa jika takdir sudah menghendaki.

Pepatah ini tepat untuk diberikan oleh Nirwansyah warga Lingkungan IV Pajar Ratu, Kelurahan Kotabumi Ilir Lampung Utara.

Nirwan merupakan salah satu pekerja di Perusahaan PT. Sinar Arga pihak ketiga PT. Haleyora Power yang bergerak di bidang listrik.

Nirwan harus merelakan dirinya Cacat Permanen (Tangan kanan putus). setelah mobil yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Timur tepatnya di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang pada pada Jum’at 20 Oktober 2023 yang silam.

Nirwan didampingi Ibu dan saudarinya meminta kepada pihak perusahaan tempatnya bekerja agar memberikan perhatian. Ucapan dan harapan ini disampaikannya saat menyambangi Kantor PWI Lampung Utara. Jumat (26/1/2024).

Dihadapan para wartawan, Nirwan menceritakan peristiwa naas yang dialaminya bersama rekan-rekan kerjanya saat hendak pulang dari melaksanakan tugas-tugasnya.

Dijelaskannya, saat kendaraan yang dikemudikan dirinya bersama rekan-rekannya bernama Supriyadi, Resi Utama dan Eko Adi Saputra bertabrakan dengan fuso di Jalan Lintas Timur kabupaten Tulang Bawang.

Pasca terjadinya kecelakaan tetas kejadian tersebut, Nirwan mengaku mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, dan atas kejadian itu korban mengalami cacat permanen dengan kondisi tangan sebelah kanan korban putus.

” Dengan kondisi yang saya alami ini, Saya tidak pernah dikunjungi oleh pihak perusahaan tempat saya bekerja,” ucapnya penuh harap.

Sementara dirinya dan pihak keluarga ketika di rumah sakit mendapatkan angin surga atau janji-janji bahwa untuk pengobatan, gaji hingga santunan dan jasa raharja akan tetap korban dapatkan. Namun hingga dirinya pulih dia tidak mendapatkan kejelasan akan janji-janji tersebut.

BACA JUGA:  KNPI Dukung Visi : Bersama Lampung Maju, Indonesia Emas

Terlihat dalam dokumen video pada saat kejadian kecelakaan yang dialaminya para korban lakalantas itu masih mengenakan seragam milik perusahaan tempat mereka bekerja.

Sementara itu, Evicko Guantara mewakili ketua PWI Lampung Utara berjanji akan siap membantu untuk mempertanyakan kejelasan terhadap perusahaan tempat korban bekerja. (Diq).

Facebook Comments