Lampung Utara jejaring09.com – Pemerintah kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2023 telah menyalurkan insentif kepada Guru Ngaji, Marbot dan Pengurus jenazah.
” Insentif telah diterima langsung oleh 807 orang, yang terdiri dari Guru Ngaji, Marbot dan Pengurus jenazah,” kata Wakil Bupati, Aridian Saputra di dampingi Kabag Kesra, Apriyadi diruang kerjanya. Selasa (16/1/2024).
Untuk besaran nilai, Jelas Ardian, Insentif yang diterima sebesar Rp. 1.200.000, Sementara untuk pajak ditanggung oleh penerima insentif.
“Penyaluran dana langsung masuk ke rekening penerima. Kita tidak berikan secara tunai, untuk Rekening yang sudah mati atau tutup kita sudah minta perbaikannya. Alhamdulillah semua sudah tersalurkan,” ujar Ardian.
Sebelumnya, Pemkab Lampura melalui Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) mengirimkan surat kepada seluruh Camat terkait pendataan Guru Ngaji, Marbot dan Pengurus Jenazah.
Lebih lanjut, Ardian mengatakan untuk para penerima tentunya ada syarat untuk mendapatkan insentif tersebut yakni memiliki surat pernyataan dari Kades/Lurah setempat.
Kemudian terang dia, setelah mendapatkan surat pernyataan dari desa/kelurahan dan diajukan ke kecamatan maka kecamatan yang wajib mengajukan ke Bagian Kesra untuk dilakukan pendataan.
” Penerima insentif harus memiliki surat pernyataan dari kepala desa dan lurahnya. Surat itulah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang adalah Guru Ngaji, Marbot atau Pengurus Jenazah di daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Dijelaskannya, Untuk kuota penerima insentif setiap desa dan kelurahan maksimal 5 orang. Namun karena keterbatasan anggaran untuk kelima orang tersebut tidak tercover seluruhnya.
” Untuk itu bagi penerima yang belum terakomodir tahun 2023, maka akan masuk dalam daftar tahun 2024 ini. Sementara untuk umat non muslim Pemkab Lampura tahun 2024 menganggarkan program Wisata Rohani. Namun wisata rohani ini dilakukan hanya di dalam negeri saja,” tukasnya. (Diq).




