Tulang Bawang, Jejaring09 – Gusti Made Sukamawan alias Made (50), Oknum Mantri ASN yang bertugas di UPTD Puskesmas Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Dalam waktu dekat, akan dilaporkan oleh RS ke Polda Lampung terkait dugaan penipuan penjualan lahan sawit Plasma di Kecamatan Rawa Pitu.
Hal ini disampaikan langsung oleh RS selaku pihak yang dirugikan, Menurut yang bersangkutan, langkah tersebut terpaksa dilakukannya, lantaran hingga saat ini tidak adanya itikad baik Made, dalam mengembalikan uangnya yang telah ia ambil dari sejak tahun 2010 – 2011 lalu.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya telah berulangkali melakukan pendekatan persuasif, baik secara langsung maupun melalui perantara, guna mencari jalan penyelesaian jalur kekeluargaan. Namun sayangnya tetap tidak mendapatkan respons positif, oleh karenanya dirinya telah memutuskan untuk melaporkan permasalahan yang merugikan dirinya tersebut kepada pihak penegak hukum.
“Saya telah berulang kali, mencoba komunikasi ke Made. Bahkan adik-adik saya, sudah saya utus untuk menemui Made, dengan harapan bisa menemukan solusi. Tetapi, kelihatannya Made ini selalu mengulur-ulur waktu, bahkan kesannya lebih memilih diproses secara hukum, dibanding musyawarah mufakat,” Ungkap RS Selasa (12/12).
RS Menambahkan, dirinya telah menunjuk Advokat dan mempersiapkan berbagai bukti adanya transaksi pengiriman uang, rekaman percakapan telepon dan SMS hingga sertifikat tanah yang hingga kini tidak jelas juntrungannya.
“Kita sudah serahkan kepada kuasa hukum untuk mengurusnya. Sudah sekian lama tak ada kejelasan apalagi mengharapkan hasil bulanannya seperti yang pernah disampaikan dan disepakati bersama Made,” tambahnya.
Sementara itu, Oknum Mantri ASN Made membenarkan telah menerima sejumlah dana dari RS untuk pembayaran tanah untuk perkebunan plasma, dalam sambungan via teleponnya bersama RS dirinya mengungkapkan akan melakukan penertiban lahan.
“Kita harap kerjasamanya, saya akan sampaikan dahulu sama Pak Larto (Mantan Kakam, Red) karena untuk sekarang pengurusnya pak Larto,”ungkapnya.
Dalam kesempatannya, dirinya berharap permasalahan tersebut tidak sampai diranah hukum. Dirinya juga mewanti-wanti agar masalah tersebut tidak diterbitkan dipemberitaan media massa, lantaran takut berdampak pada citranya dan kerjasama yang tengah akan ia bangun. (Tim)




