Sekdaprov Fahrizal Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Zamzani Yasin

283

BANDARLAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 Zamzani Yasin, Jum’at (1/12/2023).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai secara resmi melantik Zamzani Yasin sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Zamzani Yasin mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Wahrul Fauzi Silalahi. (Adpim)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Penandatanganan Dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik