Mesuji, Jejaring09 – Sebanyak 12 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Mesuji kembali di Akreditasi ulang oleh Lembaga Akreditasi di bawah naungan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI). Peninjauan ulang akreditasi 12 Puskesmas se-kabupaten Mesuji usai di tahun 2019 lalu dilakukan.
“Memang Akreditasi ini di lakukan secara rutin, jika sebelumnya akreditasi ini dilakukan secara rutin setiap Tiga Tahun sekali,namun kedepan akreditasi akan di lakukan pada kurun waktu Lima Tahun,” Ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan pengendalian dan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Suyono saat mendampingi tim akreditasi di Puskeamas Bukoposo, Kecamatan Wayserdang, Sabtu(18/11/23).
Selain 12 Puskesmas yang ada di Mesuji lanjut Suyono,tim Akreditasi melakukan akreditasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram (RSUD RBC) Kabupaten setempat.
“Alhamdulillah untuk rumah sakit hasilnya sudah keluar dan saat ini RSUD Kabupaten Mesuji menyandang predikat terakreditasi Paripurna,”tambahnya.
Dari hasil Akreditasi pada tahun 2018 lalu lanjut Suyono, dari 12 Puskesmas yang di akreditasi, 2 puskesmas terakreditasi Utama,dan 8 puskesmas terakreditasi Madya, sedang Dua puskesmas lainya masih terakreditasi Dasar.
“Tahun ini kita berharap dua puskesmas yang terakreditasi Dasar bisa naik tingkat,sedang yang lainnya masuk akreditasi Madya, tapi apapun hasilnya itulah hasil penilaian surveyir tim akreditasi nantinya,”tutupnya. (Sandi)




