2024 Diskominfo Lampung Utara Akan Menggunakan E-Katalog dan Sistem Satu Pintu 

538

Lampung Utara jejaring09.com – Tahun 2024 mendatang kerja sama antar Perusahaan Media dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara (Lampura) akan menggunakan E-Katalog.

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten setempat juga akan menerapkan sistem informasi satu pintu. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Wakil Bupati Ardian Saputra.
Sistem satu pintu dimaksud adalah dimana segala bentuk informasi disatuan organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkecuali di DPRD  melalui Diskominfo Lampung Utara.
” Rencananya program diskominfo ini akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Lampung Utara, Luzirwan. Sabtu (2/9/2023).

Diakui Luzirwan. Untuk penerapan aplikasi E-Katalog ini memang kali pertama dilaksanakan Diskominfo, untuk itulah dia dan jajarannya akan mempelajari lebih lanjut baik aturan dan dasar aplikasi ini dilaksanakan. Sehingga penggunaan aplikasi ini, dapat berjalan sesuai aturan.
“Ini pertama kalinya kita menggunakan aplikasi ini, untuk itu kami akan mempelajarinya dahulu. Agar pelaksanaan aplikasi ini, berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu juga kata dia, Pemkab Lampung Utara akan menerapkan informasi satu pintu. Dimana segala bentuk informasi disetiap OPD, akan diperoleh wartawan melalui Diskominfo terkecuali di DPRD.
“Kedepan pemkab juga akan menerapkan informasi satu pintu, dimana segala bentuk infirmasi OPD akan didapat wartawan melalui Diskominfo,” terang Luzirwan.
Adapun tujuan program ini kata Luzirwan, tidak lain dalam upaya pembenahan sistem kerjasama yang kebih baik dan efesien dengan pihak perusahaan media.
“Dengan aplikasi ini kita berharap, dapat memberikan dampak yang lebih baik dalam menjalani kerjasama dan informasi dengan pihak media,” harapnya. (Diq).
Facebook Comments
BACA JUGA:  Wabup Lampung Utara Tekankan Sinergi Parpol dalam Pembangunan