Ditetapkan Sebagai Ketua Bawaslu Lampura, Putri Siap Jalankan Tupoksi Pengawasan 

2081

Lampung Utara jejaring09.com – Putri Intan Sari, SH, MH ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lampung Utara periode 2023-2028. Keputusan tersebut berdasarkan berita acara rapat pleno Bawaslu Lampura Nomor : 40/HK.01.01/K.LA-05/8/2023.

Dalam keputusan Pleno, Selain menetapkan mantan Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sebagai Ketua Bawaslu, Rapat pleno tersebut juga melakukan pemilihan dan menetapkan empat Koordinator Divisi.

Keempat divisi tersebut yakni, Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Koordinator Mad Akhir. Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa koordinator Perial Darma. Divisi SDMO dan Diklat koordinator Angga Santoso dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin koordinator Dedi Suardi.

Setelah ditetapkan sebagai Ketua Bawaslu kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari mengatakan bahwa kedepan dirinya tetap akan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik serta meningkatkan sinergi dengan stakeholder.

” Dengan demikian nantinya pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik dan berintegritas,” kata Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari. Kamis (24/8/2023).

Selain itu, lanjut Putri sebagai pimpinan dirinya bertekad akan meningkatkan kapasitas seluruh jajaran Bawaslu, Baik Staff maupun seluruh Panwascam dalam mengawal proses demokrasi dengan baik.

” Kedepan kami Bawaslu kabupaten Lampung siap menjalankan tupoksi pengawasan, dan siap bersinergi dengan stakeholder dan meningkatkan kapasitas seluruh jajaran di Bawaslu kabupaten Lampung Utara,” tukasnya. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  APBD - P Tahun 2022 Mengalami Devisit Sebesar 157 Miliar