Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Inspektorat, Erwinsyah Siap Mengikuti Proses 

1459

Lampung Utara jejaring09.com – Terkait dugaan korupsi Jasa Konsultansi Konstruksi senilai Rp1.2 milliar Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Erwinsyah menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

” Kami inspektorat saat ini dalam proses penyelidikan dan kami siap mengikuti dan ikuti saja prosesnya,” kata Kepala Inspektorat Lampung Utara, Erwinsyah saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Rakor bersama KPK-RI di Pemkab Lampung Utara. Rabu (26/7/2023).

Dalam akhir proses penanganan kasus dugaan korupsi ini Erwin mengaku akan kelihatan. Dirinya berharap apapun hasilnya nanti itulah yang terbaik bagi Lampung Utara.

” Kita berharap apapun hasilnya nanti itulah yang terbaik untuk Lampung Utara,” ujarnya.

Dilansir sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana akan memberikan Sanksi Tegas kepada bawahannya jika melakukan Cawe – Cawe dalam penanganan Kasus dugaan Korupsi Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Farid menegaskan jika penanganan kasus dugaan korupsi Jasa Konsultansi Konstruksi senilai Rp1.2 milliar di Kantor yang dinahkodai menantu Bupati Lampung Utara ini akan berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan dirinya meminta untuk melaporkan jika ada bawahannya yang mau bermain – main dengan kasus ini.

“Silakan laporkan kepada saya jika memang ada bawahan saya yang mau cawe-cawe dalam penanganan kasus ini,” kata Kajari Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana, Selasa (25/7/2023).

Farid menegaskan, dirinya tidak sungkan – sungkan menjatuhkan sanksi tegas pada bawahannya jika memang melakukan hal seperti yang dituduhkan. Menurutnya, hal itu jelas tidak dapat diterima karena akan mencoreng nama institusi dan juga akan mencederai proses penegakan hukum.

“Jadi, jangan coba-coba untuk mengintervensi karena hal itu jelas salah,” kata dia.

BACA JUGA:  Yusrizal Bersama Tim Satgassus Menghimbau Kepada Camat Agar Dapat Mengingatkan Sekolah Agar Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Dijelaskan Farid, Penanganan kasus ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Lebih lanjut, Farid menjelaskan pihaknya hari ini memanggil dan meminta keterangan kepada dua orang saksi yang berasal dari pihak inspektorat.

“Secara marathon, kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Mulai hari ini dan seterusnya akan ada saksi-saksi yang kami panggil,” jelasnya.

M.Farid Rumdana juga mengatakan, kasus dugaan korupsi jasa konsultansi yang mereka tangani ini murni temuan mereka sendiri. Bukan beranjak dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

“Ini murni temuan dari tim kejaksaan. Dan bukan berasal dari temuan BPK,” tegas Farid. (Diq).

Facebook Comments