Kejari Lampung Utara Serahkan Dua Kendaraan Bergerak Kepada BPKAD 

1180

Lampung Utara jejaring09.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menyerahkan Aset Kendaraan Bergerak yang sebelumnya digunakan di Sekretariat DPRD dan diserahkan kepada BPKAD kabupaten setempat. Senin (12/6/2023).

Penyerahan kendaraan tersebut melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lampung Utara disaksikan oleh Kajari Mohammad Farid Rumdana dan Kasi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie.

Kajari Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana mengatakan bahwa penyerahan kendaraan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan berdasarkan penandatanganan MoU antara Kepala BPKAD Lampung Utara, Mikael Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana pada 22 Mei 2023 yang lalu.

Dijelaskannya, Penyerahan kendaraan bergerak ini telah dilakukan terhadap beberapa satuan kerja yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

” Adapun jenis kendaraan yang diserahkan yakni, satu unit Pajero BE 15 JZ dengan nilai Rp. 449.000.000, Satu unit Hunda Win BE 5031 JZ senilai Rp. 7.000.000,” jelas Farid.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, Penyerahan kendaraan tersebut dikumpulkan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk dilakukan inventarisir. Kemudian lanjut Farid, setelah dilakukan pendataan secara administrasi selanjutnya dilakukan penyerahan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara pada hari yang sama.

” Penyerahan kendaraan ke BPKAD Lampura di terima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara,” ujarnya.

Dari kegiatan penyerahan aset ini, Kejari menyelamatkan aset daerah senilai Rp. 456.685.000 dengan jumlah nilai total yang berhasil dipulihkan sebesar Rp. 942.379.000. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Forum Masyarakat Lampung Akan gelar Aksi Selamatkan NKRI & PANCASILA.