Lampung Utara jejaring09.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) memiliki Pelayanan Publik yang terus berkembang dengan berbagai terobosan dengan menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana mengaku bahwa Pelayanan publik yang ada di Kejari sudah berubah, selain sesuai dengan SOP pelayanan publik tersusun dan ditempel di ruang PTSP.
” Tujuannya agar semua tamu bisa memahami bagaimana prosedur bertamu di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.” Katanya Mohammad Farid Rumdana usai melakukan pertemuan dan bincang santai dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara. Senin (29/5/2023).
Dalam pertemuan singkat, Farid memberikan berbagai pembahasan mulai dari kinerja, program kedepan hingga peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
“Hari ini kami berserta temen – temen PWI melakukan diskusi kecil menjalin sinergitas antara APH dengan Wartawan. Kemudian konsolidasi perkembagan Lampung Utara.” ujar Farid usai pertemuan.
Dijelaskannya SOP yang dimiliki oleh pihak Kejari ini, tentunya menggunakan langkah atau mekanisme yang harus diikuti oleh masyarakat yang memasuki kantor kejaksaan. Dalam menerapkan SOP ini lanjut dia tentunya menempatkan petugas yang akan menanyakan kepentingan dan ingin bertemu siapa.
” Jika sudah disetujui maka ada SOP yang harus diikuti. Seperti penempatan barang barang milik tamu.” jelasnya.
Kemudian lanjut pria asal Aceh ini, Kantor Kejari Lampung Utara juga melakukan pengawasan melekat (Waskat) yakni dengan cara memasang CCTV di ruang tamu. Hal ini dilakukan untuk mengawasi dan memantau perbuatan jaksa, pegawai ataupun tamu tersebut.
” Ini semua ada dasarnya, ada instruksi Jaksa Agung dan standarisasi pelayana publik dari Kemenpan. Sehingga tidak mengganggu pelayanan itu sendiri.” terang Farid.
Selain itu terang Farid, Pelayanan Publik pihaknya juga menyediakan taman bermain anak, ruang ibu menyusui, ruang konsultasi, ruang tunggu nyaman, dan dalam waktu dekat akan meningkatkan pelayanan tilang cepat.
“Jadi kami menyiapkan PTSP itu khusus untuk tamu yang akan berhadapan dengan Jaksa. Saya sudah perintahkan kepada pegawai agar masuk melalui pintu samping, agar lebih tertib dan menjaga kenyamanan yang ada.” Lanjut Farid, seraya katakan, “selain langsung ada juga pelayanan kami secara online, melalui aplikasi.” Pungkasnya.
Sementara itu, ketua PWI Lampung Utara, M. Rozi Ardiansyah, mengapresiasi terobosan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Ia berharap rekan rekan wartawan dapat turut menjaga dan mengikuti SOP yang telah disediakan.
“Kita hari ini Silaturahmi, dimana ada beberapa hal yang disampaikan dan kita apresiasi. Ini menjadi pembelajaran kepada kita semua untuk dapat mengikuti SOP yang telah diterapkan Kejaksaan. Tentunya kita harus turut ikut dan menjaganya.” tukasnya. (Diq).