Mesuji, Jejaring09 – Jelang berakhirnya pendaftaran bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024 mendatang, 8 Partai Politik telah resmi mendaftarkan Bacaleg nya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mesuji.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka masa pendaftaran bakal caleg sejak 1 Mei 2023 dan akan ditutup pada 14 Mei 2023. Artinya, masa pendaftaran caleg tersisa satu hari lagi.
Adapun 8 Parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg nya ini yakni PKS, PDIP, Nasdem, PAN, Demokrat, Golkar, PKB dan PBB.
“Sejauh ini baru 8 Parpol yang resmi mendaftar, terbaru hari ini ada 4 Parpol yaitu Demokrat, PKB, Golkar dan PBB,” ujar ketua KPU Mesuji Ali Yasir, Sabtu 13 Mei 2023.
Ali Yasir menyebut bahwa ada 18 Parpol yang terdaftar di KPU Mesuji. Namun hingga saat ini belum sampai 50 persen partai yang mendaftarkan Bacaleg nya secara resmi dan sudah kita beritahu secara internal ke partai-partai tersebut
“Besok kita akan tutup hingga pukul 23.59 WIB, saya himbau kepada parpol yang belum mendaftarkan Bacaleg nya untuk segera karena besok terakhir pendaftaran,” himbau Ali Yasir
Berdasarkan pantauan di KPU Mesuji, 4 Parpol baru saja mendaftarkan Bacaleg nya, salah satunya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB kabupaten Mesuji Jhon Tanara menargetkan pada pemilu 2024 mendatang tiap dapil ada yang mewakili duduk di kursi DPRD Mesuji.
“Target kami tiap dapil ada yang mewakili jadi anggota DPRD, terutama di dapil 4 yang saat ini belum ada keterwakilan dari partai kami,” ungkapnya.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Mesuji ini juga optimis kalau Pemilu 2024 mendatang mampu mempertahankan prestasi pemilu 2019 lalu.
“Kita tetap optimis kalau prestasi tahun lalu bisa kami pertahankan, dan insyallah kerja keras para kader di Pemilu 2024 mendatang tidak menutup kemungkinan bakal jadi partai pemenang,” tutupnya.
Berikut daftar partai yang belum mendaftarkan Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024 di KPU Mesuji:
1. Partai Gerindra
2. Partai Buruh
3. Partai Gelora
4. Partai Kebangkitan Nusantara
5. Partai Hanura
6. Partai Garuda
7. Partai Solidaritas Indonesia
8. Partai Persatuan Indonesia
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Umat
(Sandi)