Bupati Lampung Utara Diminta Untuk Memberhentikan Kembali Yahya Pranoto Sebagai Kades Subik 

1341

Lampung Utara jejaring09.com – Polemik pengangkatan Yahya Pranoto sebagai Kepala Desa Subik Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara menggantikan Poniran HS kembali bergulir.

Terbaru Pemerintah Provinsi Lampung meminta Bupati Lampung Utara, Budi Utomo untuk memberhentikan kembali Yahya Pranoto sebagai kepala Desa Subik.

Hal tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung Utara perihal Tanggapan atas Pemberhentian Kepala Desa Subik Kecamatan Abung Tengah dengan nomor 140/1475/01/2023.

Surat tanggapan yang ditujukan kepada Bupati Lampung Utara tersebut dibuat pada tanggal 10 April 2023 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

Surat tersebut merupakan tindaklanjut surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa nomor 100.3.5.5/0479/BPD tanggal 9 Februari 2023 hal tanggapan atas pemberhentian kepala desa Subik Kecamatan Abung Tengah yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati Lampung Utara. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Dandim 0412/LU Letkol Inf Roni Faturohman hadiri Upacara Hari Pahlawan di Pemdakab Lampung Utara