Lampung Utara jejaring09.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara akan memanggil pihak sejumlah pihak terkait limbah medis yang ditemukan tercecer dilingkungan RSUD Mayjen. HM. Ryacudu Kotabumi.
Selain itu, DPRD Lampung Utara juga akan memanggil perusahaan outsourcing pihak ketiga yang menangani petugas kebersihan atau cleaning servis di rumah sakit setempat untuk rapat denger pendapat.
” Habis lebaran DPRD akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang mengelola limbah medis dan perusahaan cleaning servis,” kata Ketua Komisi III DPRD setempat, Joni Bedyal diruang komisi. Senin (17/4/2023).
Disamping itu juga, Joni Bedyal akan mempertanyakan terkait implementasi dari izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di rumah sakit. Selain AMDAL, Komisi III juga mempertanyakan kesepakatan kerja sama yang dilakukan rumah sakit dengan pihak ketiga sebagai pengelola limbah dan pengelola cleaning servis.
” Mereka ini hanya mengambil keuntungan saja, Kerjaan ga beres limbah medis berserakan dilingkungan rumah sakit ini,” tegas Joni.
Kemudian lanjut dia, Mesin pengelola limbah medis atau incinerator yang ada di rumah sakit Ryacudu Kotabumi diduga sudah tidak berfungsi sejak lima.
” Jadi kita akan panggil semua pihak, Termasuk pihak rumah sakit,” tegas dia lagi.
Dijelaskan Joni, Pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persoalan pengelolaan limbah – limbah medis ini.
Menurut politisi partai Demokrat ini, Seharusnya rumah sakit menyediakan fasilitas lengkap karena pengelolaan limbah medis tidak bisa dilakukan sembarangan.
” Kami ingin tahu jelas apa persoalnya, Jadi pihak ketiga yang bekerjasama dengan rumah sakit Ryacudu ini terkesan hanya mengambil keuntungan saja. Nanti akan kita panggil,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, RSUD Mayjen. HM. Ryacudu Kotabumi terkesan melakukan pembiaran terhadap limbah medis yang tidak sengaja ditemukan sejumlah wartawan saat sedang melakukan tugas jurnalistik di depan Kamar Jenazah rumah sakit milik pemerintah setempat.
Bahkan sejumlah pemberitaan mengenai limbah medis padat berupa sarung tangan tercecer telah beredar di media sosial, Namun hal itu tidak membuat rumah sakit “Plat Merah” yang dinahkodai dr. Aida Fitriah Subandhi untuk mebersihkan atau memindahkan limbah medis ke tempat yang telah disediakan.
Parahnya lagi, Ketika sejumlah anggota DPRD Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak(Sidak) ke rumah sakit Ryacudu bahkan didampingi langsung oleh direktur dan kepala TU RSUD Mayjen HM. Ryacudu, Limbah medis padat berupa sarung tangan yang dimaksud masih ditemukan ditempat dan posisi yang sama.
Melihat fenomena ini, Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara, Joni Bedyal geram. Ditambah lagi rombongan komisi III DPRD setempat melihat tumpukan limbah medis berupa sarung tangan didalam kotak sampah yang diduga bekas digunakan saat petugas kamar jenazah menangani mayat pria yang tewas ditembak polisi kemarin.
“ Limbah medis ini seharusnya dikelola dengan benar agar tidak menyebabkan bahaya terhadap lingkungan, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia. Bukannya dibiarkan seperti ini,” ujar Ketua Komisi III, Joni Bedya dengan nada tinggi.
Kemudian, Ketika rombongan hendak menuju tempat pengelolaan limbah medis, Lagi – lagi anggota DPRD Lampura ini menemukan secerca kain yang masih belumuran darah yang jaraknya tidak berjauhan dengan tempat sarung tangan ditemukan.
Tidak hanya itu, saat berada dilokasi pengelolaan limbah medis, Fenomena buruk kembali diperlihatkan, dimana banyak tumpukan-tumpukan kelengkapan medis seperti Ranjang, Box Bayi dan peralatan medis lainnya yang sudak tidak lagi dipakai.
“ Inikan sampah kok terkesan dibiarkan begitu saja, bahayanya jika limbah medis ini tidak di kelola dengan baik, takutnya ini akan menyebarkan virus dan membahayakan jika itu bisa mencemari lingkungan di sekitar rumah sakit,” kata Joni. (Diq).