Akhirnya Paripurna LKPj Bupati Lampung Utara Kuorum 

232

Lampung Utara jejaring09.com – Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara tahun 2023 yang diselenggarakan di ruang sidang gedung DPRD setempat Selasa (11/4/2023) akhirnya kuorum.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I, Madri Daud dan Wakil ketua II, Dedi Sumirat dari 45 anggota DPRD sidang paripurna dihadiri oleh 24 anggota dewan.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Utara menyampaikan kewajiban kepala daerah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada menteri melalui Gubernur berdasarkan ketentuan UU nomor 23 tahun 2014.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, LKPJ kepada DPRD, dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 71, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

” Dalam pasal 71 ini juga, pada ayat 2 dinyatakan bahwa LKPj kepala daerah disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Bupati.

LKPj ini lanjut dia, Merupakan laporan pencapaian kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dalam satu tahun anggaran.

” Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah adalah wujud dari akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Sidang gedung DPRD Lampung Utara, Senin (10/4/2023) ditunda.

Pasalnya, Dari 45 orang anggota DPRD Lampung Utara hanya 17 orang yang hadir. Akibatnya sidang Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dinyatakan tidak mencapai Kuorum.

BACA JUGA:  Dharma Wanita Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Gelar Jumat Berkah

‎Belum diketahui pasti alasan ketidakhadiran 28 anggota DPRD Lampung Utara dalam sidang paripurna LKPj Bupati tersebut. Untuk diketahui sidang dapat dinyatakan Kuorum ketika jumlah anggota DPRD yang hadir mencapai 2/3 dari jumlah 45 anggota dewan atau 23 orang.

Sebelum ditunda, sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampura, Wansori ini sempat di skors selama 30 menit. Namun stelah di skors 2×15 menit dari 16 anggota DPRD hanya bertambah 1 orang saja. (Diq)

Facebook Comments