232 Kades Se – Lampung Utara Ikuti Penerangan Hukum 

337

Lampung Utara jejaring09.com – 232 Kepala Desa se – Kabupaten Lampung Utara mengikuti kegiatan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura). Kamis (6/4/2023).

Penerangan hukum yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Guna (GSG) Islamik Senter Kotabumi Dihadiri, Kajari Lampura, M. Farid Rumdana, Ketua DPRD, Asisten I Pemkab Lampura, Mankodri, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, Perwakilan Kodim 0412 dan Kimal.

Kajari Lampung Utara, M. Farid Rumdana, mengatakan bahwa kegiatan penerangan hukum ini dilakukan upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa.

Selain itu terang Farid, Kegiatan penerangan hukum ini dilaksanakan bertujuan agar pengelolaan anggaran dalam realisasi penggunaan dana desa yang saat ini menjadi sorotan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya dan bermanfaat bagi masyarakat.

” Selain itu majunya suatu daerah karena ditunjang dari majunya perkembangan desa melalui pembangunan di desa-desa,” kata Kajari Lampura, M. Farid Rumdana.

Dalam kesempatan itu juga, Farid mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar tidak segan-segan mengadu kepada dirinya jika terdapat oknum – oknum jaksa atau pegawai yang datang untuk meminta sejumlah uang.

” Jika ada oknum – oknum jaksa yang meminta unag kepada kepala desa, Silahkan datang keruangan saya bisikan kepada saya siapa oknum – oknum jaksa tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri mengatakan bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Lampura mendukung dan memberikan mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan penerangan hukum ini.

Menurutnya, Penerangan hukum ini penting diikuti bagi seluruh kepala desa. Dan dengan hadirnya 323 kades ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen para kepala desa dengan harapan kegiatan ini mampu memberikan manfaat bagi seluruh kepala desa.

BACA JUGA:  Wakili Bupati:Drs. H. Lekok, M.M., Meluncurkan Scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi Covid-19

“ Penerangan hukum ini merupakan sesuatu yang penting, sehingga harapannya kegiatan ini mampu memberikan manfaat bagi seluruh kepala desa yang hadir untuk menjalankan masa tugasnya membangun desa. Dengan kegiatan ini juga diharapkan kepala desa yang hadir pada hari ini mendapatkan pembekalan untuk menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Sementara mengenai anggaran dana desa (ADD) yang kurang salur pada Tahun 2022 lalu, dijelaskan Mankodri bahwa jajaran Pemkab Lampung Utara tengah mencari kendala-kendala yang terjadi atas keterlambatan persoalan tersebut.

” Mengenai keterlambatan dana kurang salur itu dipastikannya akan tersalurkan semua karena dananya ready,” tukansya. (Diq).

Facebook Comments