Lampung Utara jejaring09.com – Wakil ketua I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Madri Daud, SE. MH mendukung dan mengapresiasi atas dikeluarkannya Surat Edaran Bupati tentang peranan pemerintah daerah dalam peningkatan keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Lampung Utara.
Dikatakan Madri Daud, Terkait keamanan dan ketertiban masyarakat bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, melainkan menjadi tanggung jawab masyarakat didalamnya.
” Saya wakil ketua 1 DPRD Lampung Utara mendukung dan mengapresiasi atas Surat Edaran Bupati untuk meningkatkan keamanan khusunya mengaktifkan kembali Siskamling,”” kata Madri Daud. Minggu (26/2/2023).
Oleh karenanya, Ayah tiga anak ini menyerukan kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk segera kembali mengaktifkan pos ronda Sistem keamanan keliling (Siskamling) setiap Kelurahan dan Desa di 23 kecamatan se-kabupaten Lampung Utara.
” Dengan diaktifkankannya Pos ronda ataupun siskamling adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masyarakat juga untuk meningkatkan rasa toleransi dan silaturahmi kepada sesama, pererat rasa persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini memasuki tahapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang Pos Ronda atau Siskamling sangatlah dipandang perlu hal ini tentunya untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat akan adanya gangguan Kamtibmas.
Oleh sebab itu, Demi menjaga persatuan dan kesatuan di bumi Lampung Utara dirinya meminta agar seluruh Camat, Lurah dan Kepala desa segera menindak lanjuti dan menginstruksikan kepada masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos-pos ronda didaerahnya masing-masing.
” Atas nama Pemerintah dan DPRD Lampura, Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos ronda agar terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menjaga persatuan dan kesatuan di Bumi Lampung Utara,” tukasnya. (Diq).