Panwascam Kotabumi Kota Mulai Awasi Coklit Pemilu 2024

203

Lampung Utara jejaring09.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kotabumi Kota Lampung Utara melalui 13 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) mengawasi pencocokan dan penelitian (Pencoklitan) yang dilakukan oleh KPUD disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Senin (13/2/2023).

Ketua Panwascam Kotabumi Kota, Abdul Rahmansyah. S.Kom mengatakan bahwa tahapan pencoklit penelitian ini merupakan salah satu tahapan program pengawasan inti yang harus dikerjakan dan diawasi secara ekstra dan ketat.

” Oleh sebab itu, Kami menginstruksikan kepada seluruh PKD se-kecamatan Kotabumi Kota untuk bekerja mengawasi Pencoklitan ini,” kata Abul Rahmansyah.

Dijelaskan, Aksa sapaan akrabnya, Pencoklitan dilakukan secara serantak oleh KPUD dimulai sejak anggota Pencoklitan dilantik. Pihaknya memberikan tugas kepada PKD se-kecamatan Kotabumi Kota untuk melakukan pengawasan melekat kepada Pantarlih dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan mekanisme Coklit.

” Bersama Pantarlih, PKD melaksanakan Coklit mendatangi pemilih secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aksa menjelaskan, dalam melakukan pengawasan PKD memastikan proses pencocokan dan penelitian dengan menggunakan formulir model A-Daftat pemilih yang dijadikan basis data yang dilakukan oleh anggota Pantarlih dilakukan dengan cara pengawesan terhadap pelaksanaan Pencoklitan di setiap TPS.

” PKD memiliki peran penting untuk mencari infordengan mendatangi 10 KK per hari dalam satu kelurahan dan desa disetiap TPS,” jelasnya.

Dirinya berharap, tahapan Pencoklitan ini bisa terlaksana sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkam. Ia pun meminta agar seluruh PKD dapat bekerja dengan serius dan penuh tanggung jawab.

“Tahapan coklit ini sangat penting. Saya berharap PKD dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab sesuai amanah yang diberikan,” harapnya.

Sementara itu, PKD Desa Bojong Barat, Evri Liana mengatakan dalam melakukan pengawasan melekat dirinya didampingi oleh seluruh anggota Pantarlih dan PPS di Desa Bojong Barat.

Dikatakan Evri, Dalam melakukan pengawasan ini dirinya bersama anggota PPS dan Pantarlih menemukan warga setempat yang memiliki NIK KTP dan KK yang berbeda.

” Ada warga setempat kami menemukan NIK yang tertera di KTP dan KK berbeda,” ujarnya.

Kendati demikian dirinya akan segera melakukan koordinasi dan melaporkan terkait temuan tersebut kepada Panwascam. Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa, PKD Bojong Barat menyatakan kesiapan untuk melakukan pengawasan dalam tahapan Pencoklitan tersebut.

” Hari ini PKD Bojong Barat Sudah melakukan Pencoklitan dengan mendatangi warga di 4 TPS yang ada di Desa Bojong Barat,” tukasnya. (Diq).

Facebook Comments