Tim Opsnal Polsek Sungkai Utara Amankan Dua Pelaku Curat 

238

Lampung Utara jejaring09.com – Tim Opsnal Polsek Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

” Kedua pelaku berhasil kita diamankan pada Selasa (24/1/2023),” kata Kapolsek Sungkai Utara, IPTU Farikhin. Rabu (25/1/2023).

Dijelaskan, Identitas kedua pelaku yakni Herman Felani (26) dan Tihang (43) keduanya merupakan karyawan dan Scurity PT. Florindo Makmur. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencurian 2 unit dinamo radiator pendingin mesin ditempat mereka berkerja pada hari Jum’at (20/1/2023) yang lalu.

” Akibat pencurian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 32 juta rupiah,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam melancarkan aksinya pelaku berjumlah empat orang. Dimana keempat pelaku melakukan pencurian pada malam hari dengar membuka baut dengan mengunakan kunci pas. Setelah terbuka ke empat pelaku menggotong dua unit dinamo radiator tersebut dan menyimpannya di area perkebunan Sawit.

” Kemudian salah satu pelaku meminjamkan sepeda motornya untuk mengangkut dan menjual barang hasil curian tersebut,” jekasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setelah peristiwa tersebut, pihaknya penyelidikan dan mengetahui informasi tentang para pelaku. Dan langsung melakukan penangkapan terdap Herman dan Tihang.

” Sedangkan pelaku lainnya A dan Gondrong masih dalam pengejaran. Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Sungkai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (Diq).

Facebook Comments