Lampung Utara jejaring09.com – Tragis, seorang buruh harian lepas pabrik gula PTPN VII Bungamayang Kecamatan Bungamayang Lampung Utara tewas tergiling mesin meja tebu.
Berdasarkan informasi yang didapat, Korban bernama Sobari (40) warga Dusun IV Desa Sukadana Udik kecamatan Bungamayang Lampung Utara.
Peristiwa naas itu terjadi pada hari Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. Dimana pada saat itu Hendra operator meja tebu mendengar teriakan dari seorang pekerja kebersihan tanah di meja tebu bagian timur.
Melihat peristiwa tersebut, Hendra pun teriak dan berlari ke Erwin operator meja tebu lainnya meminta untuk segera mematikan mesin meja tebu bagian timur tersebut. Setalah mesin meja tebu dimatikan, Erwin memanggil asisten jaga untuk memberitahukan telah terjadi kecelakaan dimeja tebu timur.
Melihat peristiwa tersebut, Hendra dan Hidayat serta Mardi Santoso langsung turun kebawah untuk membantu melepas dan memotong rantai conveyor. Setelah rantai conveyor dipotong korban langsung di evakuasi dan dilarikan ke klinik Pratama PTPN VII Bunga Mayang.
Namun naas, Meski sempat mendapatkan pertolongan pertama dari petugas medis, Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Sementara itu, Camat Bunga Mayang, Hepni saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya Minggu malam (4/12/2022) membenarkan peristiwa naas tersebut menimpa salah satu warganya yakni warga Desa Sukadana Udik.
” Iya benar korban warga Desa Sukadana Udik, Tapi saya belum tahu betul informasinya, Karena jam 20.00 Saya baru tiba dari Rumah sakit Bandar Jaya,” kata Camat Bunga Mayang, Hepni.
Hingga berita ini diterbitkan, Baik pihak Kepolisian sektor (Polsek) maupun pihak PTPN VII Bunga Mayang belum dapat dikonfirmasi. (Diq).
Facebook Comments




