RSUD. HM. Ryacudu Kotabumi Resmi Dijadikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa 

571
Lampung Utara jejaring09.com – Rumah sakit umum daerah (RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi menjadi salah satu dari tiga rumah sakit yang dijadikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.
Hal itu pasca diresmikannya rumah sakit plat merah menjadi balai rehabilitasi narkotika oleh kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Lampung Utara, Nanang Sigit Yulianto. Rabu (16/11/2022).
Hadir dalam peresmian, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, Kejari Lampura, Mukhzan Bupati Lampura, Budi Utomo, Kapolres Lampura, Anggota DPRD Lampura, Joni Bedyal, Kakimal Lampung, Granat Lampura, Direktur RSD Mayjen HM Ryacudu.
Usai meresmikan, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, mengapresiasi Pemkab Lampung Utaradan RSUD. H.M.  Ryacudu Kotabumi telah dijadikan telah tempat  Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.
Hal ini tentunya, Berdasarkan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kajagung), dimana diminta kepada seluruh jajaran Adhyaksa di daerah diwajibkan  ada panti rehabilitasi Narkotik yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
” Diprovinsi Lampung ada tiga balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa pertama Waykanan, Lampung Utara dan Metro.” kata Kajati Lampung, Nanang.
Namun terang dia, ketiga balai tersebut, pihaknya baru meresmikan dua balai yakni, kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.
” Sedangkan balai rehabilitasi narkotika Kita Metro secepatnya akan kita resmikan,” ungkapnya.
Mendirikan balai rehabilitasi ini terang Nanag adalah berdasarkan peraturan undang undang Narkoba nomor 35 bahwa terhadap pengguna narkoba atau korban direhabilitasi tidak perlu dipidana. Dasar lainnya jelas dia peraturan Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021 tentang pendirian rumah rehabilitasi pencandu narkoba.
” Peraturan undang undang Norkoba nomor 35 dan peraturan Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021 kita mendapatkan intruksi untuk pendirian Balai rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, ” jelasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengaku merasa bangga dan bersyukur karena di kabupaten Lampung Utara kini telah memiliki balai rehabilitasi narkotika Adhyaksa. Sehingga kedepan, bagi para pengguna dan korban narkoba dapat direhabilitasi dan tidak dipidana.
Budi berharap, dengan diresmikannya balai rehabilitasi ini angka pengguna narkotika di kabupaten Lampung Utara dapat menurun.
” Kedepan, Saya berharap  dengan adanya Balai rehabilitasi narkoba ini bisa menjadi langkah positif dalam menekan tingkat pengguna narkoba, ” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD. HM Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitriah Subandhi menjelaskan, bahwa fasilitas Balai Rehabilitasi Narkoba di Rumah sakit ini terdiri dari dua ruang perawatan dan satu ruangan untuk konseling.
” Di sini kita lebih fokus kepada rawat jalan bagi pengguna narkoba,” terangnya.
Lebih lanjut, Aida menjelaskan, dalam melakukan konseling pihaknya tidak melibatkan dokter melainkan menyiapkan dua orang perawat saja. Hal ini disebabkan dokter khusus menangani penyalahgunaan narkoba telah pindah tugas. Namun pihaknya dalam hal ini telah berkoordinasi dengan BNN agar ada dokter khusus balai rehabilitasi Narkotik.
” Ketika nanti ada pelatihan bagi dokter di BNN, Insyaallah di prioritas untuk rumah Sakit Ryacudu,” tukasnya. (Diq).
Facebook Comments
BACA JUGA:  Dr.Maya Metissa,Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan TH 2017 dan 2018