Lampung Utara jejaring09.com – Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) berhasil ungkap 20 kasus dan berhasil mengamankan 22 pelaku kejahatan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail didampingi Kabag OPS, Kompol Dwi Santosa, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi saat menggelar Konferensi pers Kamis (10/11/2022) di Mapolres setempat mengatakan bahwa hal tersebut merupakan komitmen Polres Lampura untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Lampung Utara.
” Hal ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan sejak tanggal 14 September sampai 10 November 2022,” kata AKBP Kurniawan Ismail. Kamis (10/11/2022).
Dijelaskan, dari 22 kasus tersebut yang paling menonjol atau dominan adalah kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curhat). Dimana dalam kasus Curhat pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus dan berhasil mengamankan 11 orang pelaku.
” Selain curat kami berhasil ungkap kasus lainnya yakni, tindak pidana pornografi, persetubuhan anak dibawah umur, Budidaya pertanian, pencurian dan KDRT,” jelasnya.
AKBP Kurniawan juga tidak menampik, jika diwilayahnya kasus pencurian dengan pemberatan mengalami peningkatan. Kendati demikian dirinya berkomitmen akan membarantas segala tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor serta menangkap para pelaku yang meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan, selain mengamankan para pelaku kejahatan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, sepeda motor sebanyak 9 unit, Hp 6 unit, uang tunai jutaan rupiah, kunci Inggris 1 unit.
Kepada masyarakat, Kapolres meminta untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap orang yang memiliki tanda-tanda akan melakukan kejahatan.
Dari jumlah barang bukti sebanyak 9 unit sepeda motor tersebut, Kapolres mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk mengecek keberadaan di Mapolres Lampung Utara dan siap untuk mengembalikan kepada pemiliknya.
” Kepada seluruh masyarakat Lampung Utara, Saya berpesan tetap waspada jangan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, ” tukasnya. (Diq)