Lampung Utara jejaring09.com – Maybah (70) seorang ibu rumah tangga warga dusun Talang Seruai RT 02 RK 10 Desa Tanjung Iman Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara (Lampura) tewas mengenaskan dengan kondisi lehernya nyaris putus.
Maybah pertama kali ditemukan oleh kerabatnya Supardi Minggu pagi (9/10/2022) sekira pukul 06.00 Wib sudah tergeletak bersimbah darah dirumahnya. Pembunuhan keji ini diduga dilakukan oleh SPN (30) yang merupakan anak kandung korban yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Abung Selatan, Ajun Komisaris Haryono mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya.
” Saat ini pelaku sudah diamankan oleh polisi di Mapolsek Abung Selatan “katanya.
Pelaku terang Haryono, usai melakukan pembunuhan sempat melarikan diri ke arah Desa Semuli. Berkat kesigapan petugas, dalam waktu kurang dari dua jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku SPN berhasil diringkus oleh tim opsnal Polsek Abung Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara.
Dijelaskan, pertama kali peristiwa tersebut diketahui bermula dari sepupu korban Supardi (30) datang kerumah korban bermaksud untuk mengajak terduga pelaku SPN bekerja menanam jagung. Kemudian lanjut Haryono, saksi masuk melalui pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka.
Sesampainya didalam, Supardi tidak menemui siapapun didalam rumah korban. Diruang tamu, saksi melihat seperti ada yang tertutupi kain di lantai dan terdapat ada darah. Karena takut saksipun memberitahukan kepada keluarganya yang lain kemudian datang dan membukanya.
” Ternyata adalah korban Maybah yang sudah pada kondisi meninggal dunia dengan terdapat luka sayatan di leher,” jelasnya.
Berdasarkan dari laporan keluarga korban, tambah Kapolsek, pihaknya segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Kemudian pihaknya mendapatkan informasi, pelaku melarikan diri kearah Desa Semuli.
” Tim kita melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya yang saat itu masih terdapat barang bukti berupa satu bilah golok, langsung kita giring ke Mapolsek,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat SPN pelaku pembunuhan diduga mengalami sakit gangguan jiwa setelah pulang menjadi TKI di Malaysia pada tahun 2016. (Diq)